3 Tersangka Korupsi DTT Pelalawan Ditetapkan, Soal Keterlibatan Bupati, Aspidsus: Itu Teknis.

Lahmudin, Mantan Kepala BPKAD Pelalawan Mengenakan Rompi Orange Saat Digiring dari Ruang Penyidik Menuju Mobil Untuk Dibawa ke Rumah Tahanan
PEKANBARU, (ANALISARIAU) - Kejaksaan Tinggi Riau setelah lakukan gelar perkara akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi Anggaran Dana Tak Terduga Kabupaten Pelalawan tahun 2012.

Ketiganya LMN, ASI, dan KSM dimana nama pertama merupakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat itu. Dalam kasus itu kejati menilai dugaan korupsi itu merugikan negara sekitar Rp2,4 Miliar dimana anggarannya keseluruhan sekitar Rp9 miliar.

Tersangka LMN awalnya hari ini Selasa (05/09/2017) dipanggil sebagai saksi dan setelah itu dilakukan gelar perkara. Hasilnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia (LMN) selaku kuasa pengguna anggaran, pihak yang bertanggungjawab. Sekarang masih di Kejati, kalau memmungkinkan ditahan, untuk efektifitas," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Selasa (05/09/2017).

Selanjutnya dua tersangka lagi sejatinya belum dipanggil oleh kejati, namun berdasarkan gelar perkara dianggap cukup bukti untuk jadi tersangka.  Masing-masing dari dua itu merupakan Aparatur Negeri Sipil dan swasta.
"Belum dipanggil, nanti dilakukan secepatnya," imbuh aspidsus.

Terkait apakah ada keterlibatan atasan dari LMN yang saat itu sebagai kepala dinas yakni sekretaris daerah ataupun kepala daerah, Sugeng tidak mau menyampaikan lebih jauh. Saat itu bupatinya M. Harris yang saat ini masih pada jabatan tersebut.

Ditanyakan lagi terkait adanya disposisi dari atasan tersebut, dia mengatakan hal tersebut terlalu teknis dan nanti bisa dilihat di pengadilan."Ikuti saja, itu terlalu teknis, lihat saja di pengadilan nanti," ujar Sugeng.


Yang jelas, lanjutnya, untuk tiga tersangka ini, pihaknya sudah memiliki tiga bukti. Motif korupsinya, kata dia, adalah penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan dan tak ada pertanggungjawababnya, fiktif, dan menguntungkan serta memperkaya orang lain atau diri sendiri. (beritariau.com)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: 3 Tersangka Korupsi DTT Pelalawan Ditetapkan, Soal Keterlibatan Bupati, Aspidsus: Itu Teknis.
3 Tersangka Korupsi DTT Pelalawan Ditetapkan, Soal Keterlibatan Bupati, Aspidsus: Itu Teknis.
https://4.bp.blogspot.com/-E546V_ZIcmc/Wa75n5hgvKI/AAAAAAAAGGg/ik_yhIueu-YevFhGKagdGvQ51gZk7x1EQCLcBGAs/s320/IMG_20170906_021200.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-E546V_ZIcmc/Wa75n5hgvKI/AAAAAAAAGGg/ik_yhIueu-YevFhGKagdGvQ51gZk7x1EQCLcBGAs/s72-c/IMG_20170906_021200.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/09/3-tersangka-korupsi-dtt-pelalawan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/09/3-tersangka-korupsi-dtt-pelalawan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy