DUMAI, AnalisaRiau.com – Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Pemerintah Kota Dumai langsung melakukan sidak disejumlah Dinas ,badan, Camat bahkan Kelurahan.
Sidak dipimpin Walikota Dumai Zulkifli As, Wakil walikota Eko Suharjo , Sekretaris Daerah Muhammad Nashir dengan pembagian tim sidak diberbagai lokasi satker di Kota Dumai
Sidak dimulai pukul 07.30 Wib dengan rute yang berbeda-beda.Walikota Dumai dimulai dengan Adpel Pagi di Lapangan Eks Walikota Jalan Soberantas, sementara wakil walikota Dumai Eko Suharjo dimulai dari Badan Lingkungan Hidup, BPBD , KB , Kecamatan Dumai Timur, Dinas Tenaga Kerja, RSUD, Perpustakaan, Disdik , Dinas Perdagangan dan Disdukcapil.
Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo sedikit meradang ketika melihat adanya pegawai dan honorer Dinas Perdagangan dan UPT Pasar yang telah mengisi absen lalu nongkrong di kantin.
“Sidak ini bukan hanya sekedar mengisi absen, tetapi terpenting apakah setelah itu mereka bekerja apa tidak, itu yang perlu diawasi. Bukan hanya sekedar absen saja,”tukas wawako.
Dan dari beberapa satker yang disidak oleh Wakil walikota ditemukan beberapa PNS dan honorer yang mangkir diantaranya PNS Dinas Tenaga Kerja sebanyak Dua Orang berjabatan Kepala seksi ( satu tanpa keterangan dan satu lagi izin), dan diCamat Dumai Timur juga ditemukan satu pekerja honor.
Usai Sidak Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo menilai tingkat kehadiran PNS sudah menunjukkan kepatuhan atau kedisiplinan.Pasalnya dari beberapa satker yang disidak hanya beberapa ASN yang absen, (03/07/17)
“Saya harap kesadaran PNS dengan aturan agar terus ditingkatkan jangan sampai momentum liburan panjang membuat kita jadi malas-malasan bekerja.”Ujar Eko
Tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Jangan karena baru masuk kerja, terus bermalas-malasan. Kalau mau halal bi halal gunakan waktu istirahat dan sepulang kerja. Kalaupun sakit harus melampirkan surat keterangan sakit dari dokter.
Terkait ASN yang absen dihari pertama kerja , Wawako meminta akan diberi sangsi tegas sesuai aturan. Sebab bagaimanapun setiap penjatuhan sangsi memiliki tahapan.
Apalagi kewenangan pertama diambil oleh kepala satker ,jadi diminta kepala satker agar bersikap tegas terhadap ASN atau pun honorer yang absen. Apalagi pegawai tersebut sampai berbulan bulan tidak masuk. (hms)