Rismayeni Ungkap Keterlibatan Seluruh Anggota DPRD Bengkalis, Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp272 Miliar,

Foto: Rismayeni terpidana korupsi Dana Bansos/Hibah



BENGKALIS, AnalisaRiau.com - Mengaku telah diperlakukan tidak adil oleh pihak Kepolisian di Polda Riau dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bansos/Hibah Kabupaten Bengkalis tahun 2012, dengan dugaan kerugian negara Rp.204.616.232.850 atau Rp204 miliar (anggaran siluman) dari total jumlah biaya anggaran Rp.272.277.491.850 atau Rp.272 miliar.

menangis saat memberikan keterangan/pernyataan resminya kepada Wartawan/LSM di Lapas Kelas II A Bengkalis
Salah satu terpidana dalam kasus korupsi yang sama, Rismayeni S.Pd, anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 ketika memberikan pernyataan resminya kepada tim media ini di Lapas Kelas II-A Bengkalis, blak-blakan mengungkap keterlibatan seluruh anggota DPRD Bengkalis (40 Orang), termasuk anggota DPRD Bengkalis aktif, Nanang Haryanto, Sofyan, Amril Mukminin yang saat ini Bupati Bengkalis, Mira Roza sekarang anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019, Suhendri Asnan, Yudi, Dani Purba, Thamrin, dan kawan-kawan lain, dan pihak TAPD di Pemda Bengkalis dan calo penerima anggaran yang tidak melalui prosedur ketika itu sebesar Rp19 miliar.

Cengkeraman kuat proses hukum bagi para pelaku dugaan tindak pidana korupsi anggaran bantuan sosial atau Bansos/Hibah untuk Kabupaten Bengkalis tahun 2012 sebesar Rp272.277.491.850,- dengan desakan penuntasan pengusutannya selama ini kerap datang dari berbagai kalangan baik dari Ormas/LSM, Mahasiswa, Okp, Pers dan lain sebagainya, kini pihak terduga yang sudah terpidana dalam kasus yang merasa tidak mendapat keadilan hukum yang benar dari pihak lembaga hukum terkait, dengan gablang membuka peran seluruh anggota DPRD Bengkalis 2009-2014 dalam in casus, termasuk suap/gratifikasi untuk memuluskan kasus korupsi yang terjadi dengan nominal uang sebesar Rp250 juta dan sebesar Rp400 juta yang diduga diminta dan diterima oleh beberapa oknum aparat hukum tertentu.

Salahsatu terduga korupsi yang sudah terpidana hukuman penjara saat ini yakni, Rismayeni, blak-blakan mengungkap rekan-rekannya (40 orang) di DPRD Bengkalis periode 2009-2014 yang belum diusut oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

“Ketika waktu kasus saya ini ditangani Polda Riau, sampai saya bilang sama penyidiknya didalam rungan di Polda, Saya kutuk Bapak (Polda Riau) tujuh keturunan kalau hanya saya sama  Jamal, Pruboyo, Tarmizi, Tagor dan Heru Wahyudi saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena dalam dakwaan kami seluruhnya di DPRD Bengkalis, semuanya terlibat.

Namun sampai sekarang yang nama mereka sudah ada dalam dakwaan, dan mereka (DPRD) seperti Sofyan yang telah jelas-jelas mengakui dihadapan penyidik Polda telah menerima uang itu sebesar Rp600 juta, sampai sekarang dibiarkan Polisi, bahkan Sofyan itu sampai sekarang tidak ditetapkan tersangka. Apalagi masalahnya, seluruh rekap porposal saat kami serahkan ketika itu setelah KUA PPAS ditetapkan dan disahkan” tutur Rismayeni.

Dana Hibah atau Bansos untuk Kabupaten Bengkalis yang disahkan oleh Gubernur Riau pada tahun 2012 itu ungkap Rismayeni, hanya sebesar Rp67 miliar saja. Nah, kemana dana sebesar Rp204 miliar ini lagi. Kok Polda Riau itu hanya sebatas kami ini saja yang diselidiki. Sementara, anggota DPRD yang lainnya itu, ada di dalam dakwaan, seperti nama Amril Mukminin, Asnan, Mira Roza, Tamrin, dan banyak lagi. Padahal anggaran sebesar Rp204 miliar ini, anggaran siluman, ungkap Rismayeni bertanya.

“Saya memang sudah diperlakukan tidak adil sama penyidik Polda Riau dan Jaksanya dalam kasus yang saya alami ini. Yang memainkan kasus kami ini dari awal, Polda Riau di Pekanbaru. Makanya ketika saya itu dulu diwawancara atau diperiksa sama penyidiknya, penyidik bilang ke Saya, tak ada teman ibu dari anggota DPRD Bengkalis yang bisa membantu ibu dalam masalah ini?. Karena ibu termasuk orang yang sudah kami korbankan, sementara, mereka itu (anggota DPRD) semuanya terlibat,” ulas Rismayeni mengulangi pernyataan Polisi.

Usai pernyataan resmi Rismayeni ini diterima tim Harian Berantas dan aktivis LSMdi Lapas Kelas II-A Bengkalis, Jum,at (12/05/2017), salah satu dari oknum anggota DPRD Bengkalis didampingi salah satu tim Harian Berantas, melakukan pendekatan secara membesuk Rismayeni, Senin (29/05/2017) di Lapas Bengkalis, meminta agar Rismayeni jangan mengungkit para anggota DPRD yang terlibat dalam kasus yang sama.

Bahkan oknum anggota DPRD Bengkalis itu bersama rekan-rekan lainnya yang belum disentuh hukum, menjamin sanggup untuk membiayai keluarga Rismayeni setiap bulan selagi Rismayeni tetap berada dalam penjara di Lapas Kelas II-A Bengkalis.

Selain itu, oknum anggota DPRD Bengkalis yang jati dirinya akan diungkap awak media ini pada berita edisi berikutnya, tidak segan-segan meminta Rismayeni agar pernyataan resmi yang diterima awak media dan LSM sebelumnya dicabut oleh Rismayeni.

Penasaran vidio rekaman pernyataan resmi Rismayeni yang diterima aktivis media ini yang berlangsung di Lapas Bengkalis, saksikan tayangannya pada layar kaca Harian Berantas edisi pekan depan dengan durasi berkisar ½jam saja.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana Bansos/Hibah untuk Kabupaten Bengkalis tahun 2012 itu terjadi, berawal ketika keputusan Gubernur Riau, Nomor: Kpts.133/II/2012 tanggal 02 Pebruari 2012 yang menetapkan jumlah anggaran belanja Hibah, sebesar Rp67.661.259.000 atau Rp67,6 miliar kepada Bupati tidak dilaksanakan dan dipatuhi oleh Herliyan Saleh selaku Bupati Bengkalis bersama-sama Ketua DPRD, Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014.

Nilai anggaran Bansos/Hibah yang resmi ditetapkan oleh Mendagri melalui Gubernur sebesar Rp67,6 miliar itu, telah dirubah oleh Bupati dan DPRD Bengkalis periode 2009-2014 menjadi Rp272.277.491.850 atau sebesar Rp272,2 miliar tanpa prosedur.

Bukan itu saja, rekap porposal dari aspirasi DPRD Bengkalis tahun 2012 kala itu pun, disampaikan setelah KUA PPAS disahkan (resmi). sehingga puluhan bahan porposal yang diduga fiktif yang diteruskan dengan pembuatan SPJ-SPJ yang diduga fiktif.

Hingga berita ini terekpos, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara belum sempat dikonfirmasi awak media. Namun beberapa bulan sebelumnya (19/01), Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam kesempatan audensi perkembangan penanganan perkara korupsi Bansos/Hibah Bengkalis tersebut, tetap diproses.

Ditempat terpisah, Kasubag Itwasum Mabes Polri, AKBP Rafli A Razak saat ditemui Harian Berantas di Mabes Polri beberapa waktu lalu mengatakan, kasus korupsi Bansos dan Hibah di Kabupaten Bengkalis itu sebenarnya, tergantung penyidiknya saja di Polda Riau. 

Apalagi, kegunaan dana bantuan sosial atau hibah itu untuk masyarakat yang kurang mampu. Catatan keterlibatanya Bupati Amril Mukminin ini bersama anggota DPRD yang lainnya sangat jelas. Gampang aja sebenarnya. Kuncinya di penyidik Polda Riau, ujarnya.

Lebih lanjut Kasubag Itwasum Mabes Polri ini mengatakan, surat klarifikasi laporan dari LSM KPK tanggal 7 Desember 2016 lalu kepada Kapolri, sudah kami tindak lanjuti melalui surat ke Polda Riau pada bulan Pebruari 2017. Namun sampai sekarang, belum ada jawaban dari Polda Riau.

Bahkan surat Kapolri yang dikirim kepada LSM KPK di Pekanbaru tanggal 11 Maret 2015, sampai sekarang juga belum ada jawaban dari pihak Polda ke Kapolri. Yang dijawab Polda itu, hanya surat Kapolri kepada LSM KPK tanggal 7 Maret 2014, itu saja., ujar Kasubag Itwasum Mabes Polri mengakhiri, yang disambut Ketua Koordinator Investigasi LSM KPK, Jekson JP dengan harapan, bukti tambahan laporan yang baru saja diterima Sekretaris Umum, Kapolri segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan hukum yang berlaku.

Bukan itu saja, salah satu penyidik Kejaksaan Tinggi Riau yang tidak ditulis jati dirinya kepada Harian Berantas ini pada kantor Kejati Riau menyebutkan, jika pihak Kejaksaan Tinggi Riau selama ini, telah berkali-kali meminta penyidik Dirreskrismsus  Polda Riau, agar menetapkan anggota DPRD Bengkalis 2009-2014 sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos yang sebesar Rp272 miliar tahun 2012 kala itu.

“Kami sendiri di Kejaksaan, sudah berkali-kali mengingatkan dan meminta penyidik Reskrimsus Polda Riau, agar para anggota DPRD yang nama mereka termuat dalam dakwaan, ditetapkan juga sebagai tersangka. Termasuk Amril Mukminin Bupati Bengkalis yang sekarang. Dalam dakwaan Jaksa, sudah jelas, mereka ada terlibat. Maunya, polisi (Polda Riau-red), tidak perlu mengulur-ulur kasus itu. Jadi kami pun selaku penyidik di Kejaksaan, tak capek-capek. Apalagi kasus Bansos Kabupaten Bengkalis itu sudah sejak tahun 2013 di tangani mereka (Polisi)”, sebutnya. (harianberantas)





Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2307,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,765,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2683,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Rismayeni Ungkap Keterlibatan Seluruh Anggota DPRD Bengkalis, Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp272 Miliar,
Rismayeni Ungkap Keterlibatan Seluruh Anggota DPRD Bengkalis, Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp272 Miliar,
https://1.bp.blogspot.com/-d6RSf4iKWCA/WTaoEjpLPhI/AAAAAAAAExs/1MUNzxCaMzkkuxMv1JjKCvhh_yi-b3A8ACLcB/s320/IMG_20170606_131041.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-d6RSf4iKWCA/WTaoEjpLPhI/AAAAAAAAExs/1MUNzxCaMzkkuxMv1JjKCvhh_yi-b3A8ACLcB/s72-c/IMG_20170606_131041.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/06/rismayeni-ungkap-keterlibatan-seluruh.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/06/rismayeni-ungkap-keterlibatan-seluruh.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy