Siapkan Bukti Pelanggaran, Mendagri Sebut Sudah Beberapa Kali Peringatkan HTI



JAKARTA,AnalisaRiau.com - (Kemendagri) mengklaim telah beberapa kali menerbitkan surat peringatan untuk organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang akan dibubarkan melalui proses hukum oleh pemerintah. Saat ini, pembubaran melalui proses hukum itu sedang disiapkan oleh Kejaksaan Agung untuk diajukan ke pengadilan.

“Sekarang sedang dipersiapkan oleh kejaksaan untuk mengajukan di pengadilan. Bukti lengkap, mulai dari rekaman, tulisan sampai video, yang diperoleh dari daerah lewat Kemendagri, Kejaksaan, dan Kepolisian,” kata Tjahjo menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5).

Menurut Mendagri, bukti yang disiapkan termasuk rekaman kegiatan ormas yang terindikasi anti-Pancasila. “Rekamannya ada semua, tokohnya apa, gerakannya apa, gerakannya apa, ada lengkap,” tegasnya.

Karena itu, Mendagri menyakini pengadilan akan mengabulkan gugatan pembubaran ormas HTI,  sebab sudah dinilai melanggar aturan. “Ya jelas, ini kan prinsip kok. Ini negara ada aturannya. Buang sampah saja ada Perdanya, apalagi menyangkut orang-orang yang ingin mengacak-acak negara,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah secara resmi akan memproses secara hukum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena sebagai Ormas berbadan hukum, HTI dinilai tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Pengumuman terkait proses hukum HTI itu disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5) siang. Saat menyampaikan pengumuman pemrosesan hukum itu, Menko Polhukam didampingi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Sudah Banyak

Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga menampik pernyataan pimpinan HTI yang mengaku tidak pernah mendapatkan teguran hingga tiba-tiba langsung akan dibubarkan melalui proses hukum.

“Kemendagri sudah banyak memberikan peringatan. Saya tidak cek (jumlahnya), tapi data ada semua,” kata Tjahjo.

Selain pertimbangan soal adanya peringatan ini, Mendagri mengingatkan, bahwa pemerintah juga mengumpulkan banyak bukti terkait kegiatan dan aktfitas ormas keagamaan ini. Dimana, mereka diduga menentang ideologi bangsa yakni Pancasila serta UUD 1945.

Tjahjo menyebutkan,  dalam video yang dikumpulkan terlihat beberapa tokoh ormas tingkat nasional kerap menyampaikan pidato ihwal pertentangan dengan Pancasila dan bentuk negara kesatuan. “Jadi masif diomongkan ada tokohnya juga, tokoh-tokoh nasional juga ada, ketua umum ormas nasional juga ngomongnya begitu. Asasnya menyebut (Pancasila), tapi sehari-harinya tidak,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Mendagri, akan menempuh jalur hukum untuk membubarkan ormas ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Proses hukum untuk membubarkan ormas tersebut akan dilakukan oleh kejaksaan agung.

“Gugatan akan diajukan kejaksaan ke pengadilan setelah proses pengumpulan data selesai dilakukan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen,” terang Tjahjo. (Puspen Kemendagri)
Nama

Advetorial,35,Advevetorial,43,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2429,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,811,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1224,Inhil,103,Inhu,42,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1671,Nasionall,1,Olahraga,230,Opini,60,Pekanbaru,715,Pelalawan,237,Pendidikan,63,Peristiwa,269,Politik,181,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2801,Riau Pekanbaru,1,Riau Rohil,1,Rohil,838,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,173,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Siapkan Bukti Pelanggaran, Mendagri Sebut Sudah Beberapa Kali Peringatkan HTI
Siapkan Bukti Pelanggaran, Mendagri Sebut Sudah Beberapa Kali Peringatkan HTI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJdKpfhKsYObQKZuJmeMRXAy7JcVe_2XttuYQv5vPCP8ke_jf88ooKo4khxqnxnf0PpMav8V8j3u8jeFBH5uX6FFg8dY45FZFl69ySh6uZ6835L5QImpHSjMVcHpDKABG3MGl5V4tEa7E/s320/IMG_20170510_175928.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJdKpfhKsYObQKZuJmeMRXAy7JcVe_2XttuYQv5vPCP8ke_jf88ooKo4khxqnxnf0PpMav8V8j3u8jeFBH5uX6FFg8dY45FZFl69ySh6uZ6835L5QImpHSjMVcHpDKABG3MGl5V4tEa7E/s72-c/IMG_20170510_175928.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/05/siapkan-bukti-pelanggaran-mendagri.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/05/siapkan-bukti-pelanggaran-mendagri.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy