![]() |
Foto:Istimewa |
SELATPANJANG - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Riau, Dewa Putu Gede, datangi Cabrutan Kelas II Selatpanjang, Jumat (26/5/2017) sore.
Kedatangan Dewa ke Cabrutan terkait kejadian kaburnya tahanan di Cabrutan Selatpanjang, Rabu (24/5/2017) lalu.
Dari pantauan, Dewa beserta rombongan tiba di Selatpanjang Kepulauan Meranti, Jumat siang. Usai makan, rombongan langsung menuju Cabrutan Selatpanjang di Tanjung Harapan pukul 15.00 WIB.
Sesampainya di Cabrutan, Dewa dan rombongan langsung mendatangi ruangan tempat 3 tahanan melarikan diri. Di sini, Dewa sempat bertanya-tanya dengan petugas Cabrutan terkait berhasilnya kabur.
"Upayakan dapati KTP istri (pelaku, red). Insyallah akan ketemu nantinya," kata Dewa kepada petugas Cabrutan Selatpanjang.
Lalu, Dewa dan rombongan meninjau ruangan tahanan wanita. Dewa juga sempat masuk ke ruangan tahanan anak.
Saat mengunjungi ruangan tahanan wanita, salah seorang staf Dewa melarang awak media untuk ikut masuk dengan alasan menjaga privasi. Namun, hanya awak media yang tak boleh masuk, sementara staf yang melarang dan beberapa lainnya tetap masuk.
Di ruangan tahanan perempuan dan anak, Dewa sempat berdialog dengan warga binaan.
Kepada awak media, Dewa mengatakan kehadirannya ke Selatpanjang Jumat siang untuk mengecek kebenaran terkait pelarian tahanan. Ia ingin melihat langsung lokasi kejadian, dan mencari informasi apa benar Cabrutan Selatpanjang tidak ada pos atas.
"Kalau benar, ini keajaiban di seluruh dunia," kata Dewa.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Dewa Putu Gede, ketika berkunjung ke Cabrutan Selatpanjang, Jumat (26/5/2017) sore.
Ternyata memang benar Cabrutan Kelas II Selatpanjang tidak dilengkapi Pos Atas. Saat itu, Dewa mengaku akan mencari tahu kapan Pos Atas di Cabrutan yang dibangun pada tahun 1977 itu tidak ada. Dan akan segera dilaporkan ke pimpinannya.
"Kita cari tahu, kenapa sama sekali tidak ada Pos Atas. Lucu juga," kata Dewa.
"Ini keajaiban di seluruh dunia (Rutan dak dilengkapi pos atas, red)," tambah Dewa.
Kata Dewa juga, bukan karena ada Pos Atas tahanan tidak melarikan diri. Namun, dengan dilengkapi Pos Atas, petugas lebih maksimal dalam pengawasan. "Kan bisa memantau dari atas," ujar Dewa.
Untuk itu, dipesankan betul kepada seluruh petugas Cabrutan Selatpanjang untuk belajar dari Kasus Sialang Bungkuk tanggal 5 Mei 2017. Dimana, ratusan tahanan melarikan diri karena mendapat perlakuan yang tak wajar.
"Jaga dengan baik. Bercerminlah dari Sialang Bungkuk, ada perlakuan tak baik dari kita. Ada pemerasan, pilih kasih, kesewenang-wenangan, serta Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tidak dikerjakan dengan baik," pesan Dewa.(halloriau.com)