AnalisaRiau.com, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Amankan dua orang remaja dengan barang bukti 28 paket narkoba jenis sabu-sabu, Senin
(3/4/2017) sore.
Kedua pelaku tersebut diamankan di Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru. Adapun Kedua pelaku berinisial MI alias Imel (19) serta MAF alias Rizal (16).
Pengungkapan keduanya dilakukan Senin sore sekitar pukul, 14.30 WIB. Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima polisi bahwa adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Khadijah Ali.
Tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kemudian segera melakukan
penyelidikan dan turun ke lokasi. Benar saja dalam pengrebekan dan penggeledahan polisi mendapati dua orang remaja tersebut dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Berat sabu-sabu yang diamankan polisi 6.1
gram.
Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti diamankan di Mapolresta pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.*** (tribratanewsriau)