Sejumlah pelayan warung remang-remang saat didata di kantor satpol PP |
PELALAWAN, AnalisaRiau.com - Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pelalawan, mulai melakukan razia penyakit masyarakat secara intensif, razia yang digelar Rabu malam, (19/4/2017) di kecamatan langgam berhasil menjaring belasan wanita penghibur dan pemilik warung remang-remang.
"Kita sudah amankan 11 wanita pelayan warung remang di beberapa lokasi berbeda," jelas Kakan Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofian.
Imbuhnya lagi, satu per satu warung remang yang berada di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Km 57, KM 55 dan Km 53 Desa Segati disisir petugas. "Kesebelas wanita itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan tindakan lebih lanjut," jelasnya.
"Kita juga mengamankan barang bukti berupa sound sistem, dan minuman keras seperti tuak dan bir, sedangkan indikasinya warung remang - remang tersebut dijadikan tempat prostitusi, saat ini pemilik warung masih kita data dan periksa izinnya," tutup Sofian.*** (riaugreen)