![]() |
Seorang tahanan Polsek Bonai dalam kasus dugaan pencurian sarang walet, berhasil ditangkap kembali tak sampai 24 jam setelah pelariannya. |
AnalisaRiau.com, PASIRPANGARAIAN - Terduga pencuri sarang burung walet di rumah toko (Ruko) milik Suparman di Desa Kasang Mungkal, inisial Amr alias Ical (33), yang sempat kabur dari tahanan Polsek Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (1/4/17) dini hari, berhasil ditangkap polisi.
Warga Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan, Rohul, baru diketahui kabur Sabtu sekira pukul 03.30 WIB, ketika personel Polsek Bonai Darussalam Bripka Nasrullah mengecek tahanan.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus mengatakan tahanan Polsek Bonai Darussalam ini kembali ditangkap pada Ahad (2/4/17) sekira pukul 21.00 WIB.
"Tahanan Polsek Bonai Darussalam yang kabur (Ical) telah diamankan kembali," ungkap IPDA Suheri, Ahad malam.
Tersangka Ical diduga terlibat perkara pencurian sarang burung walet di Ruko penangkaran milik Suparman di Desa Kasang Mungkal, sesuai laporan polisi Nomor: LP/ 14/ III/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek Bonai.
Ical ditangkap setelah Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, perintahkan Polsek Bonai Darussalam dan Polsek Kepenuhan, di back up personil Polres Rohul, dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto melakukan pengejaran dan pencarian tersangka yang kabur.
Dari pengejaran dengan membentuk delapan tim, polisi melaksanakan Ops Cipta Kondisi antisipasi guna persempit ruang gerak tahanan kabur, agar tidak pergi jauh.
Setelah seharian, pada Ahad malam sekira pukul 21.00 WIB, berkat kerjasama tim dan melakukan pencarian dan penggalangan terhadap keluarga dan tokoh masyarakat Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur akhirnya tersangka Ical ditemukan.
"Tersangka Ical diserahkan oleh abang sepupunya (Tamren Suhaimi) ke Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman dan diamankan di Mapolsek Kepenuhan," ungkap IPDA Suheri.
Ical dilaporkan kabur dari tahanan Mapolsek Bonai Darussalam pada. Sabtu kemarin sekira pukul 02.30 WIB.
Saat kejadian, Bripka Nasrullah yang sedang piket jaga mengecek tahanan dan menanyakan kesehatan tahanan dan menyuruhnya tidur. Pada pukul 03.30 WIB, setelah dicek kembali, Ical ternyata sudah kabur dari tahanan.
Bripka Nasrullah mengetahui ada tahanan kabur melalui lobang angin ruang tahanan Polsek Bonai Darussalam dengan cara merusak terali besi dan lobang ventilasi.
Tersangka Ical ditangkap pemilik Ruko penangkaran sarang walet Suparman di Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam pada Rabu (22/3/2017) sekira pukul 23.10 WIB, bersama rekannya Agus Salim dan kemudian diserahkan ke polisi.
Saat diserahkan ke polisi, Ical dan rekannya Agus Salim sudah mengalami luka-luka karena diduga dianiaya oknum warga. Ical hanya dirawat di Puskesmas Bonai Darussalam.
Sedangkan rekannya Agus Salim yang sempat dirawat di RSUD Rohul dan Arifin Achmad Pekanbaru akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, karena luka di sekujur tubuhnya.
Dugaan penganiayaan berujung kematian tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga Agus Salim ke Polsek Bonai Darussalam. Pihak keluarga mendesak aparat Kepolisian segera menangkap para pelakunya.*** (rtc)