Belasan Kilo Ganja yang berhasil diamankan team gabungan Polsek Bukit Raya. |
PEKANBARU, AnalisaRiau.com - Belasan kilogram ganja asal Aceh ditangkap oleh Team Gabungan Polsek Bukit Raya kemaren siang dan menangkap dua orang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi terkenal di Pekanbaru bernama AR (22th) dan perempuan bernama MK (21th) karena terlibat kasus kepemilikan ganja asal Aceh di sebuah rumah di Kelurahan Simpang tiga di Jl. Karya, Kecamatan Bukit Raya, kemaren siang (20/04/2017).
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo tejo,SIK,MM bahwa pada awalnya pihak aparat menerima informasi dari masyarakat tentang sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru yang sering mengadakan pesta Narkoba di rumahnya di Kelurahan Simpang tiga di jl Karya Kecamatan Bukit Raya.
Tak ingin kehilangan barang bukti karena dalam laporan masyarakat itu mengatakan bahwa saat dilaporkan para komplotan itu masih berada di lokasi, Segera saja team gabungan Polsek berangkat ke lokasi dan ternyata benar bahwa disana masih berlangsung pesta narkoba jenis ganja.
Dalam penggerebekan tersebut petugas tanpa perlawanan berhasil mengamankan dua pelaku AR dan MK, serta melakukan pengembangan kasus di lokasi seketika.
Dalam pengembangan kasus didapati lagi barang bukti baru di Perumahan Taman Pura Siak Hulu Kampar Desa Kubang Jaya. Seorang tersangka bernama AH (30thn) warga jalan Garuda Sakti Tapung Kampar ditangkap berikut barang bukti 3 paket ganja bungkus besar. Total ganja yang disita adalah sekitar 12,3 kilogram.
"Kini ketiga tersangka sudah dalam penanganan kasusnya oleh Polsek Bukit Raya." kata Guntur sambil menutup keterangannya.*** (tbn)