AnalisaRiau.com, BALI – Seorang wanita berkebangsaan Russia bernama Anna Filippova (33) melaporkan kekasihnya bernama Laszlo (38) asal Hungary, ke Polsek Kuta, karena telah melakukan penganiayaan kepada dirinya hingga batang hidungnya patah.
Dari keterangan korban Anna Filippova kepada pihak kepolisian, penganiayaan yang dilakukan tersangka tersebut bermula pada hari Sabtu (18-03-2017). Saat itu ia ke Opivm Bar, yang berada di JaIan Camplung Tanduk, Seminyak, yang tidak lain milik pelaku Laszlo.
Kemudian korban memesan minuman kepada pelaku. Bukannya diberi, pelaku justru marah-marah dan menyuruh security mengusirnya. Diduga pelaku marah dan cemburu. Pelaku menuduh korban telah berselingkuh dengan orang lain.
Bahkan didepan orang banyak, korban dimaki-maki dan diusir. Dan akhirnya korban pergi dan memilih pulang ke Villa milik pelaku di Jalan San Remuku, Seminyak.
Kemudian saat korban masih tertidur, sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku datang dan langsung memukuli bibir korban secara berulang-ulang hingga mengakibatkan bibir korban bagian bawah kiri mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.
Akibat pemukulan itu, korban akhirnya jatuh pingsan diatas tempat tidur, dan Sekitar pukul 08.30 WITA, korban yang siuman dari pingsan kemudian bangun dan mengetuk pintu kamar pelaku untuk menanyakan kenapa dia dianiaya seperti itu. Dan saat itu kembali terjadi cekcok antara pelaku hingga korban dianiaya kembali.
Dari kejadian tersebut korban mengalami patah tulang batang hidung dan mengeluarkan banyak darah, baik dari hidung dan bibir. Penganiayaan itu juga membuat korban lemas tak berdaya dan terjatuh di lantai Villa.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Polresta Denpasar, Iptu Ario Seno Wimoko SIK mengatakan, terkait laporan kasus penganiayan tersebut, pihak hingga kini masih mendalami dan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.*** (tribratanews)