Seorang kakek berusia 60 tahun di Meranti harus berurusan dengan polisi. Pelaku dilaporkan telah mencabuli seorang anak dibawah umur di kebun karet. |
KEPULAUAN MERANTI, AnalisaRiau.com - Untuk kesekian kalinya di tahun 2017, Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, Riau.
Kali ini, Nasib malang itu menimpa seorang pelajar berinisial RL (11th) yang menjadi korban nafsu bejat seorang kakek tua yang diketahui bernama Zaujar alias Pak Lung (60th).
Lelaki bau tanah ini diketahui mencabuli RL di Perkebun Karet Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kepulauan Meranti pada Senin siang sekitar pukul 12.30 Wib1.
Kejadian ini telah dilaporkan Orang Tua RL ke Mapolsek Merbau dengan LP/ 03/ IV/ Riau/ Res. Kep. Meranti/ Sek. Merbau tertanggal 10 April 2017.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas, Iptu Djonni Rekmamora ketika dikonfirmasi, Senin (10/4/17) malam, membenarkan adanya laporan dalam kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.
Menurut Iptu Djonni, Kejadian ini pertama kali diketahui seorang warga setempat berinisial Bs (28th) yang melihat Pelaku Zaujar alias Pak Lung menindih tubuh Korban di Perkebunan Karet.
Bs yang kaget melihat kejadian itu langsung mencari dan memberitahu kepada Orang Tua Korban, selanjutnya, Orang tua Korban terlebih dahulu melapor ke Ketua RT setempat sebelum ke Mapolsek Merbau.
Saat itulah, Kepada Orang Tuanya dan Ketua RT, Korban mengaku sudah sering dicabuli oleh pelaku Zaujar alias Pak Lung.
"Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Merbau guna pengusutan lebih lanjut,"kata Iptu Djonni.
Untuk diketahui, Setelah menerima laporan kejadian dan meminta keterangan saksi, pihak Kepolisian Sektor Merbau langsung mengamankan pelaku Zaujar alias Pak Lung.*** (riauterkini)