Hotland Thomas Sianturi S.H |
AnalisaRiau.com, DUMAI - Advokat Hotland Thomas Sianturi S.H hari ini telah mengirim surat somasi (peringatan) kepada salah satu perusahaan swasta yang berada di kelurahan Lubuk Gaung kecamatan Sungai Sembilan Dumai, jum'at (07/04/2017).
Terkait dengan adanya salah satu perusahaan industri yang membangun tembok pembatas perusahaan Mengelilingi rumah warga dan cerobong asap yang berada tepat dibelakang rumah warga, sehingga terganggunya kesehatan serta kenyamanan masyarakat sekitar perusahaan.
Lewat surat kuasa dari masyarakat yang diberikan kepadanya, sehingga Hotland Sianturi melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan.
Saat dikonfirmasi, Hotland Sianturi membenarkan bahwa dirinya sudah melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan.
"Saya sudah melayangkan surat somasi kepada perusahaan, dan berharap perusahaan segera menindak lanjuti surat somasi dalam waktu 3x24 jam, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan kami lanjutkan dengan jalur hukum, baik pidana maupun perdata," pungkas Hotland Sianturi.*** (alx/red)
Saat dikonfirmasi, Hotland Sianturi membenarkan bahwa dirinya sudah melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan.
"Saya sudah melayangkan surat somasi kepada perusahaan, dan berharap perusahaan segera menindak lanjuti surat somasi dalam waktu 3x24 jam, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan kami lanjutkan dengan jalur hukum, baik pidana maupun perdata," pungkas Hotland Sianturi.*** (alx/red)