INDRAGIRI HULU — Ketidakhadiran pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Inhu dalam pembukaan kotak suara pada Jumat (29/1/2021) sore sekitar pukul 15.00 WIB membuat beberapa pihak kecewa.
Salah satu pihak yang kecewa adalah M. Rizki Fadilah Akbari atau yang biasa disapa Bung Kajat selaku Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Indragiri Hulu Pekanbaru (PM-INHU) Pekanbaru Periode 2020-2022.
Dalam wawancara singkatnya Kajat menyampaikan rasa kekecewaanya terhadap BAWASLU Inhu karena tidak hadir dalam pembukaan kotak suara tersebut, padahal sudah di undang resmi oleh (Komisi Pemilihan Umum) KPU Kabupaten Inhu.
"Sebagai wasit dalam pemilihan kepala daerah harusnya pihak BAWASLU Inhu harus hadir disaat kotak suara akan dibuka karena sebagai badan pengawas di pemilu, namun fakta di lapangan BAWASLU Inhu tidak hadir ketika ada sebuah agenda penting seperti pembukaan kotak suara tersebut," ujar Kajat.
Kajat juga menambahkan “seharusnya pihak bawaslu harus bersikap professional dan bertanggung jawab dalam menjalaankan tugas yang telah diberikan kepada pihak BAWASLU Inhu."
"Namun dengan tidak hadirnya pihak BAWASLU Inhu tersebut membuktikan bahwa pihak BAWASLU Inhu tidak profesional serta dirasa masuk angin dalam menjalankan tugasnya dan Kajat menyampaikan agar meminta Bawaslu Provinsi Riau untuk mengganti Ketua BAWASLU Inhu Dedi Risnanto karena tidak bisa memberikan contoh yang baik sebagai badan pengawas yang seharusnya netral dalam pemilu kali ini”, tegasnya.
Perlu diketahui bahwasanya Proses pembukaan kotak suara oleh KPU Inhu ini bertujuan untuk mengambil 27 dokumen yang akan di fotocopy dan kemudian akan dibawa dalam sidang lanjutan di MK yang akan dilaksanakan pada Selasa (2/2/2021).