DUMAI - Menindak lanjuti jawaban aksi damai Gerakan Masyarakat Pejuang Marwah Kota Dumai (GMPM-KD), sebagaimana di ketahui pada Rabu (02/10/2019) minggu lalu, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Dumai.
Adapun tujuan dari massa tersebut, menuntut agar Walikota Dumai mencopot Muhammad Syahminan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR.
Salah satu tuntutan massa, pada point 5 (lima) adalah, memberikan tenggat waktu 7 X 24 jam kepada Walikota atau Wakil Walikota untuk mengabulkan tuntutan mereka, Jika perhitungan hari dimulai pada saat demo berlangsung, maka tenggat waktu yang diberikan massa GMPM akan berakhir Rabu (09/10/2019) atau esok hari.
Berdasarkan pantauan awak media, belum ada tanda-tanda Walikota Dumai, menggabulkan tuntutan massa tersebut, Menurut sumber terpercaya, Zulkifli AS tidak berada di Dumai, karena beliau baru saja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, terkait statusnya sebagai tersangka pemberi gratifikasi dan menerima suap.
Ketika awak media menghubungi salah seorang koordinator demo Selasa siang (08/09/2019) dan mempertanyakan kelanjutan aksi "Kita akan tunggu sampai Rabu besok, sesuai dengan tuntutan, jika Pak Wali tidak juga mengabulkan, maka kita akan membuat aksi dengan massa yang lebih besar, tidak hanya ditujukan kepada Kadis PUPR saja, tetapi juga kepada Pak Zulkifli AS sebagai Walikota," ujar salah seorang koordinator.
Selanjutnya ia menambahkan "Pak Wali seharusnya bijak menyikapi persoalan ini, karena ini permintaan orang banyak, kita tenggok saja besok (Rabu red), Mudah-mudahan yang menjadi tuntutan di kabulkan, kita berprasangka baik saja dahulu, kan tenggat waktu masih ada," ungkapnya, sembari berpamitan. ** (Tim/BH)