PEKANBARU, AnalisaRiau.com - Puluhan personel gabungan BNNP Riau, POM TNI dan Provost Polda Riau, tangkap sekitar 79 orang tengah asik menikmati alunan musik ditempat-tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Kamis (4/5/2017) malam.
Selama hampir 6 jam personel gabungan melakukan penertipan peredaran narkoba ditempat Karaoke, Pub dan KTV, terjaring sebanyak 53 orang yang positif pemakai narkoba. Diantaranya 35 orang laki-laki yang dan 18 wanita.
Sementara sebanyak 22 orang yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni, 12 orang laki-laki dan 10 orang wanita. Mereka ini didapati dibeberapa tempat hiburan malam termasuk Karoke Keluarga Happy Puppy.
Adapun tempat hiburan malam yang mendapatkan razia malam ini, diantaranya, Permata Karoke yang berada di Jalan Juanda, Sun City dan Super Idol Jalan Nangka, Score dan MP Clup di Jalan Sudirman.
Sementara tim lainnya, beranjak ke Star City, Pub Hotel Mayang Garden, Happy Puppy, Permata Lama, Grend Central, Terminal 8, semuanya berada di Jalan Sudirman.
"Hasil yang kita peroleh malam tadi sangat memuaskan sekali. Terbukti diamankan 79 orang. Ada yang positif narkoba dan tidak punya KTP," ujar Kepala BNNP Riau Brigjen Pol M Wahyu Hidayat kepada awak media, Jumat (5/5/2017) pagi usai razia.
Dalam razia ini, Wahyu menyebutkan di tempat hiburan malam Super Idol diamankan Morry dengan 1 paket sedang narkoba jenis daun ganja kering.
"Tersangka ini akan kita proses lebih lanjut, karena kedapatan mengantongi ganja kering yang sempat dibuangnya namun cepat diketahui oleh petugas. Ditempat lainnya kita tidak menemukan barang bukti narkoba," terang Wahyu.
Sementara karaoke keluarga Happy Puppy didapati buka diduga melewati batas operasionalnya. Tapi para pengunjung masih banyak didalam ruangan karaokenya.
"Benar, diduga Happy Puppy ini buka lewat batas operasionalnya. Jadi terpaksa kita geledah juga hasilnya pengunjung ditemukan tidak mengkantongi identitasnya. Ya kita bawa juga," pungkas Wahyu.***
(halloriau)