TEGAL, AnalisaRiau.com - BN Tegal Gerakan Nasioanal Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) di pimpin langsung pimpinan ketua pusat GNPK-RI Basri Budi utomo datangi Polresta Tegal. Senin (17/04/2017).
Kedatangan organisasi masyrakat peduli korupsi ini ke Polres Kota Tegal di ikuti seluruh pengurus se eks Karisidenan Pekalongan yang nampak hadir beberapa perwakilan.
Dikatakan Basri kepada Brantasnews tujuan silaturohmi dan sekaligus klarifikasi akibat kriminalisasi salah satu anggota GNPK-RI oleh Kapolresta Tegal kepada Syahrir Ramadhanny Bin Kartojo anggota GNPK RI Tegal Kota.
”Kami bersama dengan seluruh anggota dan ketua GNPK RI se eks Karesidenan pekalongan datang ke Polres Tegal Kota bertujuan audensi serta klarifikasi akan sikap Kapolres kepada anggota kami,” terang Basri saat di temui Brantasnews di sela-sela audensi di Polres Tegal Kota.
Ditambahkan Basri Budi Utomo dan mewakili GNPK-RI se eks Karisedenan Pekalongan meminta agar upaya hukum bertindak tidak ada rekayasa dan main- main mengacu pada Promoter Kepolisian Republik indonesi dalam menangani permasalahan anggota GNPK RI Syahrir.
Lebih lanjut Basri mengatakan bahwa polisi selaku penyidik harus bisa mengedepankan promoter polri dalam penanganan masalah anggota GNPK RI jangan sampai menggap hal ini enteng.
”Saya harap Pak Kapolres tidak main- main dalam menangani masalah anggota kami , sehingga kami datang ke sini ke mako polresta Tegal dalam rangka memberikan harapan agar polri khususnya polresta Tegal benar-benar mengedepankan promoter polri.” jelas Basri.*** (brantasnews)