KPK Dorong Instansi Transparan Keleloa Dana Bantuan Covid-19



JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan institusi pemerintah lainnya untuk mengadministrasikan dan memublikasikan segala bentuk sumbangan dan bantuan yang diterima terkait penanggulangan Covid-19. Hal berkaitan dengan maraknya pemberian sumbangan, hibah dan bantuan yang diberikan langsung kepada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Gugus Tugas di tingkat nasional maupun daerah, pemda, juga kementerian dan lembaga.

“Instansi dapat memanfaatkan situs resmi yang dikelola oleh masing-masing untuk memublikasikan kepada masyarakat terkait penerimaan dan penggunaan bantuan yang diterima. Melalui situs tersebut, instansi juga disarankan agar melakukan pemutakhiran data setiap hari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Jakarta, Rabu (15/04/2020)

Anjuran tersebut tertuang dalam surat resmi KPK tertanggal 14 April 2020 yang dikirimkan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah dan juga kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemda dan instansi terkait lainnya.
Melalui surat tersebut, KPK juga menjawab keraguan sejumlah instansi pemerintah akan potensi gratifikasi atas penerimaan sumbangan sebagai bentuk partisipasi dari masyarakat, baik berupa uang, barang habis pakai, maupun barang modal kepada kementerian/lembaga/pemda dan instansi pemerintah lainnya.
“Sumbangan bantuan bencana dalam berbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada kementerian, lembaga, pemda maupun institusi pemerintah lainnya bukan termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi,” tegas Firli.

Oleh karena itu, Firli menambahkan, sumbangan tersebut dapat diterima. Karena bukan tergolong gratifikasi yang dilarang, maka sumbangan tersebut tidak perlu dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

“Namun demikian, lembaga atau insitusi pemerintah sebagai penerima sumbangan perlu memastikan bahwa tujuan pemberian sumbangan adalah ditujukan kepada lembaga atau institusi, dan bukan ditujukan kepada individu pegawai negeri atau penyelenggara negara,” pesan Firli.

Diketahui kondisi pandemik global Covid-19 telah menjadi perhatian dunia. Tidak hanya dari pemerintah, tapi juga melibatkan partisipasi masyarakat termasuk sektor swasta baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Namun sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pengumpulan dan penyaluran sumbangan terkait pandemik Covid-19 agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sehingga penggunaannya tepat guna dan tepat sasaran.

“Metode dan tata cara pencatatan sumbangan agar mengacu kepada peraturan yang berlaku,” pungkas Firli. * (sumber:humas)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: KPK Dorong Instansi Transparan Keleloa Dana Bantuan Covid-19
KPK Dorong Instansi Transparan Keleloa Dana Bantuan Covid-19
https://1.bp.blogspot.com/-Dg6dApRFmrY/Xpc8m7E2fLI/AAAAAAAAK0c/MIawfY1Hn4cZavvZMtW7tDO-iwLL1QwhQCEwYBhgLKs4DAMBZVoAMg-FkTvR3BwWJHDNqgZBmQvRatV9pBLwgwVPqaJ1qElIOmnIaVaibTmwPp0bWUb0_f25L4UBSqPUIUT3zbpPZUetvVTiC8lu-9mrQOEzmAc5YFKO8LBzJOpun2UqQ3VKrVc_UHkuECYNhJlOpyU9wZOggPsAaUIpxzFza9mzYG2bAwjBTi1JQ424q6_4vTfRocYhjhLPde2J0KDLWclOOFuiWqDfTIZGnAitHFIhuqMTFYuclebYK97zKMEl-3b7773-tIE5DBxsElpcOin5yGdDGrIA3bT1dV4XmQcoqSCnwvz6tcm98yO_QjjDWkLKi-6gzyvzbE6PCdZk391V_DBwV8QF8S3i7sOu5M4gITEJUMykxEbhM_AfK861WaHSvqu-7Bp40tggjTOE9Buq_lbXR6as8yeMikPe7rtfnRODPDm-QvUGUlU08rwPWCFNY4JGUnf-xtuIbjij64IJI7m6n6kFFu2nx6k4BB5NZAvFOg7_ko_6qc8PECmFjGSjulpzCzbBSEmnnpCJjz_o-BMpb0TqDubUcUERX7N8ZTwn9-IQVFR2NqkpxvIKx5JJ3byEhku7gp0fSdWyMv4UL9PLenuIBuatMMOD_3PQF/s320/IMG_20200415_235516.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-Dg6dApRFmrY/Xpc8m7E2fLI/AAAAAAAAK0c/MIawfY1Hn4cZavvZMtW7tDO-iwLL1QwhQCEwYBhgLKs4DAMBZVoAMg-FkTvR3BwWJHDNqgZBmQvRatV9pBLwgwVPqaJ1qElIOmnIaVaibTmwPp0bWUb0_f25L4UBSqPUIUT3zbpPZUetvVTiC8lu-9mrQOEzmAc5YFKO8LBzJOpun2UqQ3VKrVc_UHkuECYNhJlOpyU9wZOggPsAaUIpxzFza9mzYG2bAwjBTi1JQ424q6_4vTfRocYhjhLPde2J0KDLWclOOFuiWqDfTIZGnAitHFIhuqMTFYuclebYK97zKMEl-3b7773-tIE5DBxsElpcOin5yGdDGrIA3bT1dV4XmQcoqSCnwvz6tcm98yO_QjjDWkLKi-6gzyvzbE6PCdZk391V_DBwV8QF8S3i7sOu5M4gITEJUMykxEbhM_AfK861WaHSvqu-7Bp40tggjTOE9Buq_lbXR6as8yeMikPe7rtfnRODPDm-QvUGUlU08rwPWCFNY4JGUnf-xtuIbjij64IJI7m6n6kFFu2nx6k4BB5NZAvFOg7_ko_6qc8PECmFjGSjulpzCzbBSEmnnpCJjz_o-BMpb0TqDubUcUERX7N8ZTwn9-IQVFR2NqkpxvIKx5JJ3byEhku7gp0fSdWyMv4UL9PLenuIBuatMMOD_3PQF/s72-c/IMG_20200415_235516.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/04/kpk-dorong-instansi-transparan-keleloa.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/04/kpk-dorong-instansi-transparan-keleloa.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy