PELALAWAN — Lahan perkebunan sawit diduga diluar HGU/IUP PT. Musim Mas (MM) yang berada di areal estate 2 terletak di RT. 02/RW. 02 Dusun 2 dipinggir kampung Sialang Tasing, Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, terus memanas pasalnya puluhan masyarakat desa Betung mendatangi lahan perkebunan dan sempat terjadi keributan, pada Senin (23/03/2020).
Aksi puluhan masyarakat tersebut dipicu karena diduga pihak management PT. MM tetap melaksanakan pengerjaan pemanenan buah sawit di areal kebun yang tengah di permasalahkan masyarakat beserta perangkat Desa Betung dan dipelopori oleh Darman kepala Desa Betung.
Sehingga sempat terjadi keributan antara masyarakat dengan pihak security yang melakukan pengawalan terhadap pekerja pemanen di lokasi yang diduga lahan perkebunan diluar HGU/IUP PT. MM.
Darman yang saat itu sedang berada dilokasi sengketa mengatakan kepada pihak security bahwa untuk saat ini tidak ada lagi kegiatan pemanenan yang di lakukan oleh pihak PT. MM dilahan tersebut sebelum proses hukumnya berhenti serta pihak PT. MM bisa membuktikan bahwasanya pihak mereka benar dan diketahui Darman juga sudah membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kuras terkait permasalahan tersebut.
“Untuk sementara jangan ada dulu proses pemanenan karena saya sudah membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kuras di Sorek Satu dan sebelum proses hukum berhenti tidak boleh ada kegiatan apapun." jelas Darman.
Melihat suasana semakin memanas, salah seorang security yang bernama Robikin mengakui dan menjelaskan bahwa mereka sebenarnya diperintahkan oleh pimpinan mereka untuk turun kelokasi tersebut.
“Saya diperintah oleh pimpinan untuk turun ke lokasi ini pak," kata Robikin kepada Darman.
Terlihat beberapa warga yang ada dilokasi tersebut sempat melarang pihak Security untuk tidak melanjutkan kegiatan mereka serta meminta agar pihak perusahaan yang memerintahkan Security tersebut untuk hadir kelokasi tersebut termasuk salah satunya Ardison yang merupakan ketua pemuda Desa Betung.
“Kami melarang kalian beraktifitas disini karena lahan ini bukan milik perusahaan PT. Musim Mas, siapa yang memerintahkan bapak, kami mintak turunkan ke lokasi saat ini juga," ujarnya.
Selang beberapa saat kemuadian pihak manegement perusahaan Musim Mas yang diwakilkan oleh Baginda tiba di lokasi menyampaikan kepada Darman dan warga bahwa, persoalan ini didudukan dulu sampai status lahan menjadi jelas serta membiarkan mereka untuk tetap memanen.
“Sekarang ini biarkan kami untuk tetap memanen buah sawit dilahan ini pak kades," kata Baginda.
“Tidak bisa pak Baginda, sebelum jelas status legalitasnya, saya mintak hentikan semua kegiatan pemanenan, lagian Ibrahim juga sudah mengakui dengan statement bahwasanya Musim Mas tidak melakukan pengerjaan lahan kebun sawit diluar HGU/IUP PT. Musim Mas, ini bukti-bukti ucapan Ibrahim masih saya simpan screnshotnya," tegas Darman.
“Jadi, kenapa masih juga pihak musim mas memanen di lahan kebun sawit ini." tutup Darman.
Suasana aksi mulai mereda disaat Bhabinkamtibmas Desa Betung Brigadir Ris Ario turut hadir untuk mengamankan lokasi tersebut.
***(tosmen)