ROKAN HILIR - Untuk menambah suasana terang serta memperindah suasana malam hari di Jembatan penghubung, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyumbangkan lampu hias yang memang menjadi permintaan masyarakat setempat tepatnya di Jalan Rintis Kampung Pasir daerah perbatasan antara Kelurahan Bagan Hulu dan Bagan Punak Pesisir.
Usai di pasang lampu hias berwarna warni ini langsung di resmikan pemakaiannya Minggu malam (08/03/2020) oleh Wakil Bupati, Drs H Jamiluddin yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD Basiran, Camat Bangko H Rijalul Fikri SE, Lurah Bagan Hulu dan Penghulu Bagan Punak Pesisir serta panitia penyelengara acara peresmian lampu hias Mukti Ali.
Wakil Bupati Rokan Hilir, Drs H Jamaludin mengaku sangat bangga kepada masyarakat yang begitu peduli dengan daerah mereka yang dibuktikan dengan terpasangnya lampu hias ini, "Walaupun ini adalah bantuan dari pemerintah namun, apa yang di sumbangkan atas permintaan masyarakat," kata Jamiluddin.
Diterangkan Jamiluddin beberapa saat lalu masyarakat minta bantuan lampu jembatan penghubung dan permintaan itu pun langsung ditanggapi. "Pemberian ini nilainya tidak seberapa, tapi rasa bersyukur yang selama inilah bentuknya yang mereka tuangkan dalam peresmian lampu jembatan penghubung ini," sebut Jamiluddin.
Wabup juga berpesan kepada masyarakat dengan adanya lampu hias warna warni di jembatan penghubung ini agar dimanfaatkan sebaik mungkin. "Jangan digunakan dan dimanfaatkan pada hal-hal yang negatif, nikmatilah rasa hidup ini dan ingat, kalau kita bersyukur maka Allah akan tambah rezeki,” ujarnya.
Atas nama pemerintah kita sangat berterima kasih, mudah-mudahan kegiatan dan acara seperti ini dapat mengurangi kegiatan ke hal-hal yang negatif. Kemudian pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Rokan Hilir, mari kita bersama-sama dukung," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Peresmian Lampu hias Jembatan Penghubung antara Kelurahan Bagan Hulu dan Bagan Punak Pesisir jalan Rintis Dikampung pasir kelurahan Bagan Hulu, Mukti Ali bersukur yang tak terhingga kepada Pemkab Rokan Hikir yang mana telah menyumbangkan Lampu Jembatan penghubung ini. "Tujuan kita tidak hanya semata meresmikan lampu hias jembatan, akan tetapi kita juga mencoba membantu pemerintah dalam mensosialisasikan Perda No 67 tentang sampah yang baru saja di sahkan dan di terapkan," ujar Mukti Ali.
***(erik)