Kenakan Rompi Oranye, Bupati Bengkalis Meninggalkan Gedung Merah Putih KPK Menuju Tahanan


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Bengkalis, Riau, Amril Mukminin, Kamis (20/2/2020).

Amril merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek multiyears (2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi.

"Hari ini penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhitung hari ini 6 Februari 2020 sampai dengan 25 Februari 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.

Amril akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama. Amril ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

Pantauan Kompas.com, Amril meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menuju tahanan pada pukul 19.52 WIB.

Amril yang telah mengenakan rompi tahanan oranye itu enggan berkomentar mengenai penahanannya.

"Tanya PH (penasihat hukum) saya," kata Amril sambil berjalan ke mobil tahanan.

Dalam kasus ini, Amril diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut.

Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut.

Penetapan Amril sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

Pada kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka.

Adapun pada Jumat (17/01/2020) lalu, KPK mengumumkan ada dugaan korupsi di empat proyek peningkatan jalan lainnya yakni proyek Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur.

"Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap ke empat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 475 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam dugaan korupsi pada empat proyek tersebut, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis lapangan, serta sejumlah kontraktor.

***
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Kenakan Rompi Oranye, Bupati Bengkalis Meninggalkan Gedung Merah Putih KPK Menuju Tahanan
Kenakan Rompi Oranye, Bupati Bengkalis Meninggalkan Gedung Merah Putih KPK Menuju Tahanan
https://1.bp.blogspot.com/-xl4yBW4OcTU/Xj0GkhKruxI/AAAAAAAAAoU/hHqA1wTrdA4RtUqgbmeTtkgNysIqJaHGwCLcBGAsYHQ/s320/5e3c12a60ba70.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-xl4yBW4OcTU/Xj0GkhKruxI/AAAAAAAAAoU/hHqA1wTrdA4RtUqgbmeTtkgNysIqJaHGwCLcBGAsYHQ/s72-c/5e3c12a60ba70.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/02/kenakan-rompi-oranye-bupati-bengkalis.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/02/kenakan-rompi-oranye-bupati-bengkalis.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy