GNPK-RI Mengendus Dugaan Korupsi Pada Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan APBD Propinsi Riau T/A 2018 - 2019


PEKANBARU - Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Propinsi Riau, Dalam pertengahan bulan Juli 2019, mulai melakukan pengawasan dan pemantaun pelaksanaan program kegiatan pembangunan tahun tunggal juga tahun jamak (Multi Years), yang pendanaanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD}  Propinsi Riau Tahun Anggaran 2018 – 2019.

Peran serta GNPK-RI dalam melakukan pengawasan dan pemantauan, merupakan hak dan tanggungjawab masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme junto Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara, sehingga untuk mewujudkannya, GNPK-RI dalam peran sertanya diberikan hak dan tanggungjawab untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupi sebagaimana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Hadiah dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Ketua GNPK-RI Prop.Riau Herman mengatakan,” bahwa setelah berkoordinasi dan melakukan gelar perkara dengan pimpinan pusat GNPK-RI ditemukan adanya dugaan atau indikasi Korupsi dalam penggunaan APBD pada Tahun Anggaran 2018 – 2019 ini,” Jelasnya. Senin, (15/07/2019)


Herman juga menjelaskan,” agar pengawasan dan pemantauan yang dilakukan GNPK-RI tidak diskriminatif, maka sebelum melakukan pengawasan, diperlukan informasi dasar atas pelaksanaan beberapa obyek program kegiatan pembangunan APBD Propinsi Riau Tahun Anggaran 2018/2019 yang diduga terindikasi korupsi, kecuali informasi yang dikecualikan sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik junto Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” Jelasnya.* rdk/tim.
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: GNPK-RI Mengendus Dugaan Korupsi Pada Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan APBD Propinsi Riau T/A 2018 - 2019
GNPK-RI Mengendus Dugaan Korupsi Pada Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan APBD Propinsi Riau T/A 2018 - 2019
https://1.bp.blogspot.com/-Yp5IBP_8Tyw/XSvQR-Ac1LI/AAAAAAAAJ6g/nmrefWZyQkkT1nMWpC9hEkfKgF4NzklbgCLcBGAs/s1600/HERMAN%2BFOTO.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-Yp5IBP_8Tyw/XSvQR-Ac1LI/AAAAAAAAJ6g/nmrefWZyQkkT1nMWpC9hEkfKgF4NzklbgCLcBGAs/s72-c/HERMAN%2BFOTO.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2019/07/gnpk-ri-mengendus-dugaan-korupsi-pada.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2019/07/gnpk-ri-mengendus-dugaan-korupsi-pada.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy