PELALAWAN - Semenjak somasi pertama yang di layangkan oleh pihak kuasa Hukum masyarakat, Ilhamdi SH, MH kepada pihak PT Musimmas beberapa waktu yang lalu, kegiatan Normalisasi sudah di hentikan oleh PT Musimmas. Informasi di peroleh dari masyarakat mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
Hingga sekarang normalisasi sungai Napuh banyak mendapat reaksi penolakan yang mana kegiatan tersebut diprakarsai oleh PT. Musimmas.
Ilhamdi, SH., MH kuasa hukum masyarakat yang menolak normalisasi sungai Napuh mengatakan, pihaknya bersama masyarakat masih menunggu iktikad baik dari pihak terkait untuk penyelesaian diluar persidangan.
" Sejauh ini kita masih menunggu itikad baik para pihak - pihak yang terkait, sesuai dengan aturan kita dimungkinkan menyelesaikan sengketa lingkungan di luar pengadilan. Jika tidak selesai baru kita tempuh jalur litigasi. Bagi saya kepentingan hukum klien saya masyarakat menjadi yang utama. Jadi, normalisasi sungai harus dihentikan. Kegiatan dilokasi infonya sampai sekarang belum ada, ya ini jadi baiklah, kita gak mau ada bentrok dilapangan jika tetap dilaksanakan". Tuturnya, kepada awak media, Kamis (29/03).
Ilhamdi melanjutkan, mengenai surat kesepakatan pengurus normalisasi sungai dengan PT Musimas terdapat beberapa kejanggalan.
" Terkait surat kesepakatan pengurus normalisasi sungai dengan PT. Musim Mas saya sudah lihat dan analisa suratnya, ada beberapa kejanggalan. Saya tak bisa sebutkan itu, yang jelas jika Pihak Perusahaan ingkar terhadap pengurus normalisasi, misalnya: pembangunan jalan/jembatan dan lain sebagainya, pengurus tidak bisa berbuat banyak. Anggap sungai Batang Napuh sudah jadi parit semua, sementara janji-janji perusahaan tidak ditepati, jadi masalahkan. Jika pengurus menggugat nantinya berdasarkan perjanjian tersebut, ya percuma. Karena perjanjiannya menurut saya sudah cacat. Akhirnya masyarakat juga yang menjadi korban akibat kesepakatan tersebut. Kalau memang cinta masyarakat, bangun dululah programnya, jalankan CSR nya, pengelolaan limbahnya bagaimana?, tenaga kerjanya tenaga lokal gak?, Status lahannya clear gak? Perizinannya uda tuntas apa belum? Dan lain sebagainya. Inikan kita belum dapat penjelasan. Kita takutkan janji kemasyarakat itu janji palsu! ". Sergah Ilhamdi.
Sementara itu pihak PT Musimmas yang di konfirmasi melalui Whatshap sampai berita ini di terbitkan belum memberikan keterangan.(rdk/rf)
Hingga sekarang normalisasi sungai Napuh banyak mendapat reaksi penolakan yang mana kegiatan tersebut diprakarsai oleh PT. Musimmas.
Ilhamdi, SH., MH kuasa hukum masyarakat yang menolak normalisasi sungai Napuh mengatakan, pihaknya bersama masyarakat masih menunggu iktikad baik dari pihak terkait untuk penyelesaian diluar persidangan.
" Sejauh ini kita masih menunggu itikad baik para pihak - pihak yang terkait, sesuai dengan aturan kita dimungkinkan menyelesaikan sengketa lingkungan di luar pengadilan. Jika tidak selesai baru kita tempuh jalur litigasi. Bagi saya kepentingan hukum klien saya masyarakat menjadi yang utama. Jadi, normalisasi sungai harus dihentikan. Kegiatan dilokasi infonya sampai sekarang belum ada, ya ini jadi baiklah, kita gak mau ada bentrok dilapangan jika tetap dilaksanakan". Tuturnya, kepada awak media, Kamis (29/03).
Ilhamdi melanjutkan, mengenai surat kesepakatan pengurus normalisasi sungai dengan PT Musimas terdapat beberapa kejanggalan.
" Terkait surat kesepakatan pengurus normalisasi sungai dengan PT. Musim Mas saya sudah lihat dan analisa suratnya, ada beberapa kejanggalan. Saya tak bisa sebutkan itu, yang jelas jika Pihak Perusahaan ingkar terhadap pengurus normalisasi, misalnya: pembangunan jalan/jembatan dan lain sebagainya, pengurus tidak bisa berbuat banyak. Anggap sungai Batang Napuh sudah jadi parit semua, sementara janji-janji perusahaan tidak ditepati, jadi masalahkan. Jika pengurus menggugat nantinya berdasarkan perjanjian tersebut, ya percuma. Karena perjanjiannya menurut saya sudah cacat. Akhirnya masyarakat juga yang menjadi korban akibat kesepakatan tersebut. Kalau memang cinta masyarakat, bangun dululah programnya, jalankan CSR nya, pengelolaan limbahnya bagaimana?, tenaga kerjanya tenaga lokal gak?, Status lahannya clear gak? Perizinannya uda tuntas apa belum? Dan lain sebagainya. Inikan kita belum dapat penjelasan. Kita takutkan janji kemasyarakat itu janji palsu! ". Sergah Ilhamdi.
Sementara itu pihak PT Musimmas yang di konfirmasi melalui Whatshap sampai berita ini di terbitkan belum memberikan keterangan.(rdk/rf)