MALANG – Demi memperdalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di kota Batu, penyidik KPK dikabarkan mempercepat pemeriksaan terhadap 44 anggota DPRD Kota Malang. Sebab, Rabu (7/2/2018), ada 19 anggota dewan Kota Malang yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Batu.
Padahal dua sebelumnya, KPK hanya memeriksa 12 anggota dewan tiap hari. Sehingga 22 anggota dewan yang diperiksa.
Seperti dikutip oleh surabayapost.id
“Sedangkan hari ini ada 19 anggota dewan yang diperiksa. Informasi yang saya dapat katanya memang dipercepat,” kata Ketua DPRD Kota Malang, Abd Hakim.
Di antara 19 anggota dewan yang diperiksa adalah Saiful Rusdi, Bambang Sumarto, Harun Prasojo, En Ambarsari, Teguh Puji Wahyono, Suparno, Bambang Triyoso, Diana Yanti. Selain itu Abdurrohman, Sugiarto, Heri Subiantoro, H.M Zainuddin, Wiwik Hendri, Tri Yudiani, Imam Fauzi, Choirul Anwar, Sulik Lestyowati, Heri Pudji Utami dan Syamsul Fajri.
Menurut Syamsul Fajri materi pemeriksaan sama dengan sebelumnya. “Tanya soal paripurna, siapa yang hadir dan mekanisme pengesahan APBD Perubahan 2015,” kata dia yang diamini HM Zainuddin.
Sementara itu, KPK mempercepat proses penyidikan untuk anggota DPRD Kota Malang dikabarkan karena ada agenda berikutnya. Menurut sumber di KPK, pemeriksaan itu dipercepat untuk mengusut lebih dalam soal dugaan kasus-kasus korupsi di Kota Batu.
“Terutama yang berkaitan dengan pengakuan Edi Setiawan soal dana kampanye Pilwali Kota Batu 2017. Itu yang akan didalami,” kata dia yang minta tak disebutkan namanya.
Pengusutan dana kampanye itu diyakini bakal merembet pada kasus-kasus proyek lainnya. Termasuk kasus big bos yang tidak mau membayar tunggakan pajaknya sebesar Rp 25 miliar sesuai catatan BPK dan dugaan penyerobotan tanah kas desa di Desa Beji senilai Rp 8,5 miliar.
(sumber:surabayapost.id/as)