Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Beritasatu tv )
|
Seperti dikutip oleh BeritaSatu.com
"Satgas money politics utamanya nanti yang OTT. Misalnya ada yang bayar ke KPU ke Bawaslu, sementara dia adalah kepala daerah yang masih menjabat. Kan enggak jelas uang yang di-sawer-sawer itu (darimana). Ini pasti akan kami selidiki," kata Tito di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa (9/1).
Tito melanjutkan, teknisnya akan diterangkan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, yang nanti akan membentuk Satgas ini. Isi Satgas adalah penyidik gabungan dari beberapa Polda. Tito juga akan kembali mengundang Ketua KPK jika Satgas ini sudah mulai terbentuk.
"Karena itukan sebelumnya hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK. Kami undang nanti dan mereka datang akan dibagi tugas. (Kapannya) nanti sesiapnya Kabareskrim. Saya dengar Kabareskrim siapkan minggu ini membentuk Satgasnya, anggaran juga sudah ada dan minggu depan undang KPK," tambahnya.
Sementara, Komjen Ari Dono saat dihubungi mengatakan, jika Satgas ini tidak akan bertumpuk dengan Sentra Gakumdu. Jika masyarakat melihat praktik money politics maka mereka bisa melaporkan langsung ke Sentra Gakkumdu yang biasanya ada di tiap-tiap Polres. Sentra Gakkumdu dibentuk oleh polisi, jaksa, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Sumber: BeritaSatu.com