Guru Besar UB: Pengakuan Edi Setyawan Bisa Jadi Pintu Masuk Gugat Hasil Pilwali

Prof Dr Sjamsiar Sjamsuddin, Guru Besar Hukum Administrasi Negara Univeristas Brawijaya (UB) Malang.
MALANG – Pengakuan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Batu non aktif, Edi Setyawan di persidangan Tipikor Surabaya tampaknya bakal berbuntut panjang. Pasalnya, pengakuan Edi Styawan saat menjadi saksi untuk terdakwa Fililus Djap menyebut-nyebut dana kampanye Pilwali Kota Batu tahun 2017.

Menurut Prof Dr Sjamsiar Sjamsuddin, Guru Besar Hukum Administrasi Negara Univeristas Brawijaya (UB) Malang pengakuan Edi Setyawan itu memang bisa berdampak. “Sebab pengakuan itu bisa dijadikan pintu masuk untuk menggugat bagi yang kalah dalam Pilwali Batu,” papar dia. Kamis (7/12/2017). Seperti dikutip Surabayapost.net

Menurut Sjamsiar Sjamsuddin yang juga penasehat PKAK dan SPAK ini kandidat yang kalah bisa mengajukan gugatan asal ada bukti kuat. Bukti kuat itu dicontohkan pembina Pimpinan  Wilayah GNPK - RI Jawa Timur ini seperti dokumen tertulis.

Contoh dokumen tertulis itu kata wanita berjilbab ini seperti tanda terima uang. Bisa juga papar dia, berupa bukti transfer atau saksi minimal dua orang.

“Sebenarnya kalau dibawa ke sidang pengadilan ER dengan gugatan pencucian uang juga bisa. Apalagi kalau ada bukti kuat berupa dokumen tertulis seperti tanda terima uang atau saksi minimal dua orang ,” kata wanita yang sering dijadikan saksi ahli dalam persidangan kasus korupsi ini.

Terkait dengan dana kampanye Pilwali dijelaskan dia bahwa setiap kandidat harus melaporkan besaran dan sumber dananya. Laporan itu diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebsb hal itu merupakan salah satu persyaratan bagi pasangat kandidat peserta Pilwali 2017.

“Nah dana Rp 5iliar yang disebutkan Edi Styawan masuk apa tidak dalam laporan dana kampanyenya. Kalau masuk disebutkan apa tidak sber dana itu dari mana?,” tanyanya.

Karena itu, kata dia, kalau semua bukti itu kuat, maka pengakuan Edi Setyawan yang menyebut ER minta dana fee proyek untuk kampanye Pilwali 2017 bisa dipermasalahkan. Pasangan yang kalah, kata dia, bisa menggugat hasil Pilwali yang sudah menetapkan pasangan Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso itu.

Sebagaimana diketahui, Edi Setyawan saat menjadi saksi terdakwa suap pengadaan mebeler Pemkot Batu, Filipus Djap memberikan keterangan mengejutkan. Di depan majelis hakim Tipikor di Surabaya, Edi Setyawan mengatakan bahwa semua proyek di Pemkot Batu diatur dan ditentukan wali kota non aktif ER.

Menurut dia, ER sempat minta dana Rp 5 miliar untuk kampanye Pilwali pasangan Dewanti-Punjul. Karena pengakuan tersebut, kini pasangan kandidat yang kalah dalam Pilwali Batu mulai ancang-ancang untuk mengajukan gugatan. (surabayapostnet/as)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Guru Besar UB: Pengakuan Edi Setyawan Bisa Jadi Pintu Masuk Gugat Hasil Pilwali
Guru Besar UB: Pengakuan Edi Setyawan Bisa Jadi Pintu Masuk Gugat Hasil Pilwali
https://2.bp.blogspot.com/-AP4urjGHEYE/WilAoDBn4-I/AAAAAAAAHns/yFJEPTG12xUVyV8XCNTJ85fJ7jx2QkhkwCLcBGAs/s320/IMG_20171207_202144.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-AP4urjGHEYE/WilAoDBn4-I/AAAAAAAAHns/yFJEPTG12xUVyV8XCNTJ85fJ7jx2QkhkwCLcBGAs/s72-c/IMG_20171207_202144.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/12/guru-besar-ub-pengakuan-edi-setyawan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/12/guru-besar-ub-pengakuan-edi-setyawan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy