Bupati Pelalawan H.Abdul Haris bersalaman dengan ketua DPRD Pelalawan Nazarudin/Foto:Faisal/bonoline. |
Menurut kabar dari anggota dewan fraksi Golkar Baharudin, SH, jumlah besaran uang transportasi anggota dewan berkisar 13,070,000 rupiah. Nilai tersebut bertambah lebih kurang 5,000,000 rupiah dari angka sebelumnya yang hanya sebesar 8,000,000 rupiah.
"Informasinya itu sudah ditandatangani pak Bupati (Perbup terkait transportasi DPRD, red) lusa, sebesar 13,070,000 rupiah diluar pajak," jelasnya sebagamana dikutip Bonoline, Rabu (22/11).
Menurutnya nilai tersebut sudah disetujui team apraisal provinsi. Seperti yang diketahui persoalan yang menghambat diterimanya gaji para anggota dewan adalah tidak adanya kesepemahaman terkait pembahasan PP No. 18 tahun 2017. Pihak legislatif berpendapat pembahasan PP No. 18 tahun 2017 cukup dibahas tanpa menggunakan Peraturan Bupati (Perbup). Berbeda dengan apa yang menjadi acuan eksekutif, pihaknya berpendapat pembahasan PP 18 tersebut haruslah dibuat didalam Perbup.
Pembahasan yang cukup alotpun akhirnya selesai dengan disetujuinya uang transportasi sebesar 13,070,000. Kondusifitas antara pihak legislatif dan eksekutif kembali normal seperti semula.(bonoline/Rf)