Setubuhi Hewan, Pria Ini Divonis Hukuman Penjara 12 Bulan

Foto : Ilustrasi/Istimewa
EASTRERN CAPE - Ntando Thembalethu Mankungwini, seorang pemuda berumur 23 tahun dijatuhi vonis penjara 12 bulan, karena bersetubuh dengan seekor keledai.

Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan, Kamis (28/9/2017) menyambut baik vonis tersebut.

Mankungwini dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Mount Fletcher, Provinsi Eastern Cape.

Di muka pengadilan, Mankungwini berkilah, dia berhubungan badan dengan keledai sebagai bagian dari pengobatan tradisional.

Laman News24 memberitakan, pemuda itu mengaku percaya bahwa dengan menyetubuhi keledai, dia akan tumbuh menjadi orang yang lebih kuat.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis NPA, disebutkan, pemuda itu datang melintasi sekelompok keledai, sebelum membawa dua ekor ke daerah terpencil.

Di lokasi tersembunyi itulah Mankungwini melakukan hubungan seks dengan salah satu keledai.

Peristiwa itu terjadi di Desa Moreneng, di pelosok wilayah Chevy Chase, di pinggiran Provinsi Eastern Cape.

Mankungwini tertangkap basah oleh cucu pemilik keledai, yang mengira dia sedang mencuri kedua hewan itu.


Pemilik keledai lantas melapor ke polisi, dan menyelamatkan Mankungwini dari upaya main hakim sendiri oleh warga sekitar. (suryamalang/tribun)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Setubuhi Hewan, Pria Ini Divonis Hukuman Penjara 12 Bulan
Setubuhi Hewan, Pria Ini Divonis Hukuman Penjara 12 Bulan
https://1.bp.blogspot.com/-JJyObd2XXbI/Wc1LFJ75ylI/AAAAAAAAGkw/EqCJT0dw5xMp4FGi2b8cMktHi5E1XcQ5wCLcBGAs/s320/IMG_20170929_023319.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-JJyObd2XXbI/Wc1LFJ75ylI/AAAAAAAAGkw/EqCJT0dw5xMp4FGi2b8cMktHi5E1XcQ5wCLcBGAs/s72-c/IMG_20170929_023319.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/09/setubuhi-hewan-pria-ini-divonis-hukuman.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/09/setubuhi-hewan-pria-ini-divonis-hukuman.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy