Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Siak Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

PEKANBARU, (ANALISARIAU) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan anggota DPRD Siak Ismail, sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Hasanuddin, salah satu manajemen PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dengan tersangka berinisial I. Dia merupakan anggota DPRD Siak," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat malam di Pekanbaru.

Kasus itu berdasarkan laporan Hasanuddin saat aksi demonstrasi di depan Gerbang PT IKPP, Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu (26/4/2017) lalu. Pasca pernyataannya, Hasanuddin melaporkan Ismail ke Polda Riau dengan nomor laporan LP/193/IV/2017/SPkT/Riau tertanggal 28 April 2017.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Muspidauan mengatakan, polisi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus itu dari Polda Riau. "Benar, SPDP sudah kita terima. Disitu dimuat ada satu tersangka," jawab Muspidauan.

Sementara itu, Ismail saat dihubungi membenarkan kalau dirinya dipanggil penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Riau sebagai tersangka untuk dimintai keterangan. Sebagai warga negara yang baik dia akan mengikuti proses hukum. "Iya, ini panggilan ke dua. Panggilan pertama, status saya masih sebagai saksi. Panggilan kedua, besok sudah jadi tersangka," ujar Ismail.


Ismail menyayangkan laporan Hasanuddin tersebut. Pasalnya, unjukrasa itu digelar masyarakat di daerah pemilihannya. Saat itu dia duduk di Komisi III yang membidangi lingkungan. "Saya menjemput aspirasi warga, saat diundang ya saya hadir. Dulu perusahaan janji, melakukan pengaspalan jalan Simpang Minas-Perawang, tapi tak ada realisasi.
Termasuk polusi lingkungan, baik udara dan sungai serta pengalihan fungsi sungai yang mengakibatkan banjir," ujarnya. (antara)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Siak Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Siak Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
https://4.bp.blogspot.com/-rqkgWQDltJQ/Wbz6wurZsZI/AAAAAAAAGRc/s28O9-yBec41I1UcT_wbqK1OfiJkdWTJwCLcBGAs/s320/IMG_20170916_165406.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-rqkgWQDltJQ/Wbz6wurZsZI/AAAAAAAAGRc/s28O9-yBec41I1UcT_wbqK1OfiJkdWTJwCLcBGAs/s72-c/IMG_20170916_165406.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/09/polda-riau-tetapkan-anggota-dprd-siak.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/09/polda-riau-tetapkan-anggota-dprd-siak.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy