Kepala Dishub Kota Batu, Siswanto |
“Kami jamin tidak ada KKN, termasuk main fee. Saya melaksanakan secara normatif,” papar Siswanto.
Bahkan, lanjut dia, untuk pengawsan pelaksanaannya dia mengambil orang yang benar-benar mengerti dan paham. “Sebab, saya pakai seorang profesor Smart City dari ITS. Pengawas itu sampai sekarang belum dibayar,” tutur Siswanto.
Dia juga menjelaskan bila pelelangan proyek itu sempat dilaksanakan sampai empat kali. Sebab, tiga kali sebelumnya, lelang dibatalkan.
Itu karena itu mengaku tak ingin ada masalah. “Betul kami dalam pelaksanaannya sangat berhati-hati sekali. Sehingga tak menimbulkan bumeang,” timpalnya.
Meski begitu, kalangan LSM di Kota Batu tak yakin pelaksanaan mega proyek Rp 9,8 miliar itu bersih dari KKN. Keraguan itu diungkapkan Direktur LP3KND, Supriadi SH.
Supriyadi merasa ragu bersih dari KKN, karena proses lelangnya saja harus lewat Unit Lelang Pengadaan (ULP). “Itu sudah merupakan Protap,” kata dia.
Sementara, tandas dia, pejabat ULP Pemkot Batu, Edi Setyawan kini ditahan karena terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Makanya, dia berharap komisi antirasuah itu juga mendalami kasus-kasus lain, termasuk proyek Smart City.
KPK, kata dia, sudah punya pintu masuk untuk menyelidiki semua proyek di Kota Batu. Menurut dia, apakah benar semua proyek itu dilelang secara fair dan pengerjaannya sesuai bestek.
“Kami menduga permaian fee dan lainnya perlu dibuktikan ada tidaknya. Karena itu, KPK harus melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Termasuk pda mega proyek Smart City ini,” tandasnya. (surabayapostnet)