Foto : Ilustrasi |
DUMAI, (AR) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai baru-baru ini melakukan pelelangan terhadap mobil hasil sitaan negara yang didapat dari hasil tindak kejahatan. Adapun mobil yang dilelang tersebut diantaranya, colt diesel dari rampasan kasus ilegal logging dan Toyota Agya BK 1845 UO, rampasan kasus narkotika. Belum diketahui berapa mobil tersebut laku dilelang.
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai Dellan Febriyaldy SH MH, ketika dikonfirmasi beberapa awak media di ruang kerjanya, Selasa (25/7), meminta untuk tidak membahasnya.
"Sudahlah. Jangan ditanya lagi yang itu. Yang sudah berlalu jangan diungkit lagi," sebut Dellan ke hadapan beberapa awak media.
Ketika ditanya ulang, kenapa tidak boleh dikonfirmasi persoalan lelang mobil berikut muatan kayu ilog dan Agya tersebut, Dellan langsung meradang.
"Kita ini berkawan. Nanti gara-gara mobil ini kita sama-sama tak enak. Udahlah jangan ditanya juga lagi. Aku bilang udah ya udah," ucap Dellan dengan nada tinggi.
Kemudian salah seorang awak media -yang mengaku pihak keluarga pemilik mobil Agya sebelumnya meminta dirinya ikut lelang- kembali bertanya tentang proses dan prosedur lelang mobil juga tidak dijawab Dellan.
"Udahlah paham sama pahamlah," jawab Dellan, seraya menambahkan dirinya mau pergi sidang.
Sementara itu, menanggapi siapa pemenang dan berapa nilai harga lelang serta kenapa mobil itu pernah terlihat di dalam garasi rumah dinas Kajari Dumai Mat Perang Yusuf, Dellan kembali meminta kepada awak media untuk tidak membahasnya.
"Sudahlah," jawab Dellan dengan nada sedikit membentak, seraya menambahkan paham sama paham dan berlalu pergi.
Sementara itu, salah seorang awak media, Armen, mengaku memiliki BPKB Toyota Agya tersebut dan mendapat mandat dari keluarga untuk ikut lelang.
"Kok lelangnya saya tidak tahu ya. Memang pengumuman lelangnya diumumkan di media mana. Padahal saya ingin kali ikut lelang, BPKB mobilnya ada sama saya," ucap Armen.
Bahkan kekecewaannya ini dituangkan dalam status facebooknya dengan akun Jejak Jurnalis. Berikut statusnya "Eeee takicuah dinan tarang....." dengan gambar mobil Agya warna putih plat BK dengan nomor ditutup dan dalam gambar tesebut ada tulisan "pribahasa laku sebelum jual".
Lapor ke Organisasi
Sementara itu, terkait kehadiran wartawan di ruangannya yang menanyakan proses lelang mobil tersebut, Dellan diinformasikan jumpa dan curhat dengan salah satu kelompok ataupun organisasi di Kota Dumai.
Hal ini diketahui awak media ketika bertemu dengan seseorang di warung kopi, yang mengatakan ada yang nyari.
"Saya ditelpon kawan. Dia nanya kenal sama Iwan Dumai Pos. Katanya Dellan merasa tidak senang dan terganggu dengan kehadiran Iwan Dumai Pos dan kawan-kawan untuk menanyakan mobil lelang," sebutnya.
Ketika diminta menelpon orang yang menelepon dirinya, dan suruh datang ke warung kopi untuk berjumpa dengan awak media. Narasumber tersebut langsung meneleponnya.
"Ya nanti dia kesini. Sekarang dia lagi perbaiki mobil katanya," sebut pria yang memberi informasi tersebut. Namun hingga ditunggu pukul 16.00 WIB, orang yang dimaksud tidak kunjung datang. (riaupembaruan)