Dishub Dumai Sosialisasikan Pemungutan Pajak Parkir

Foto:Ilustrasi
DUMAI (AR) - Dinas Perhubungan Kota Dumai sosialisasikan tata cara penetapan dan pemungutan pajak penyelenggaraan parkir diluar badan jalan kepada wajib pajak karena ditargetkan bisa dimulai tahun ini.

Pelaksana tugas Kepala Dishub Dumai Asnar mengatakan, pajak parkir ini akan diterapkan di lingkungan perusahaan, perbankan dan perhotelan dengan taksiran potensi pendapatan asli daerah sekitar Rp2 miliar.

"Sebelum dimulai pemungutan parkir, kita sosialisasikan tatacara penetapan dan penyelenggaraan dengan mengundang objek pajak yaitu pihak perusahaan, perbankan dan perhotelan," kata Asnar, Jumat.

Agar pelaksanaan sesuai aturan, maka Pemerintah Kota Dumai sudah membentuk payung hukum, yaitu Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang pajak daerah, mengacu UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

Untuk tahap awal pemungutan pajak hingga enam bulan kedepan, Dinas Perhubungan Dumai memasang target bisa meraup pendapatan asli daerah sekitar Rp500 juta, dengan sistem bagi hasil ke wajib pajak yaitu 30-70 persen.

"Diusahakan tahun ini bisa dimulai dan hingga akhir 2017 diharapkan bisa mendatangkan pemasukan untuk keuangan daerah sekitar Rp500 juta," sebutnya.

Langkah percepatan pemungutan pajak parkir ini, lanjutnya, akan dilakukan juga dengan melakukan survei ke lapangan dan pemetaan titik potensial parkir serta teknis lain bersama wajib pajak terkait.

Selain itu, Pemko Dumai juga sudah membentuk tim satuan tugas pengawas, gabungan instansi terkait yang akan memantau pelaksanaan di lapangan dan menangani sejumlah kendala atau persoalan dihadapi.

"Saat sosialisasi para wajib pajak setuju dan pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan parkir khusus ini," ungkapnya.

Selain menggarap pajak penyelenggaraan parkir diluar badan jalan, Dishub Dumai juga memungut retribusi tarif parkir tepi jalan umum di 144 zona ruas jalan utama, menengah dan kecil dengan target PAD 2017 sebesar Rp2 miliar. (rz)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Dishub Dumai Sosialisasikan Pemungutan Pajak Parkir
Dishub Dumai Sosialisasikan Pemungutan Pajak Parkir
https://4.bp.blogspot.com/-B9UCcyhfdFE/WV8iecTtidI/AAAAAAAAFLw/lSq7wkxCuVEy2UgpKdsjra7F5ZLOp6KIgCLcBGAs/s320/IMG_20170707_121413.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-B9UCcyhfdFE/WV8iecTtidI/AAAAAAAAFLw/lSq7wkxCuVEy2UgpKdsjra7F5ZLOp6KIgCLcBGAs/s72-c/IMG_20170707_121413.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/07/dishub-dumai-sosialisasikan-pemungutan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/07/dishub-dumai-sosialisasikan-pemungutan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy