PELALAWAN, (AR) - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) mendukung rencana unjuk rasa yang dilakukan Laskar Boedak Melayu Nusantara (LBMN) Riau, di Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, Senin (31/7/2017) terkait dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun anggaran 2012 sebesar Rp9 miliar.
Sekretaris GNPK RI Pelalawan Abdul Murat SIP memandang ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini sebagaimana pernyataan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau yang dilansir detikcom, Kamis,(20/7/2017) menyebutkan sebagian oknum pejabat sudah ada yang mengembalikan uang tersebut.
"Jika demikian kejadiannya mengapa pihak Kejati belum menetapkan satu orangpun tersangka, mengapa orang -orang yang mengembalikan uang tersebut tidak langsung ditahan saja, logikanya untuk apa orang mengembalikan uang jika tidak merasa bersalah," ujar Murat kepada wartawan.
GNPK RI Pelalawan bersama DPW LBMN Riau serta para aktivis penggiat anti korupsi se-Riau meminta Kejati Riau lebih serius dan fokus dalam menangani dugaan kasus korupsi tersebut yang diduga menyeret sejumlah pejabat penting di negeri itu.
" Rp9 milyar itu bukan jumlah yang kecil, uang segitu bisa digunakan untuk membangun dermaga Kuala Kampar yang memprihatinkan dan hampir roboh, makanya kita desak Kejati untuk tidak membiarkan para pelaku korupsi bebas berkeliaran," ujar Murat lagi.
Murat menambahkan, GNPK- RI Kabupaten Pelalawan akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk ikut memantau penanganan dan proses hukum yang dilakukan terhadap kasus ini.
" Kita akan surati KPK, melalui GNPK-RI Pusat di Jakarta, agar KPK ikut memantau kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp9 milyar ini," tukasnya. (red/tim)