PP No. 14/2017: Batas Usia Pensiun Pegawai Tetap KPK Diatur Peraturan Komisi


JAKARTA, AnalisaRiau.com - Dengan pertimbangan untuk mewujudkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berintegritas, bermoralitas, berkompetensi, berkualifikasi, dan berkinerja, pemerintah memandang perlu menyesuaikan batas usia pensiun bagi pegawai tetap KPK. Atas pertimbangan tersebut, pada 11 April 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor: 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi.

PP ini mengubah Pasal 19 PP No. 63/2005 tentang batas usia pensiun. Menurut PP ini, batas usia pensiun bagi Pegawai Tetap diatur dengan Peraturan Komisi setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Sebelumnya dalam Pasal 19 ayat (1) PP No. 63/2005 disebutkan, batas usia pensiun bagi Pegawai Tetap adalah 56 (lima puluh enam) tahun.

Adapun batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri yang dipekerjakan, menurut PP No. 14/2017 ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau sama dengan ketentuan dalam PP sebelumnya.

PP ini juga mengatur mengenai pemberhentian pegawai KPK karena sebab lain. Menurut PP ini, pemberhentian karena sebab lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf b (PP No. 63/2005) karena: a. meninggal dunia; b. atas permintaan sendiri; c. pelanggaran disiplin dan kode etik; atau d.tuntutan organisasi.

Selanjutnya pegawai yang diberhentikan sebagai Pegawai Komisi, menurut PP ini, diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2017 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 12 April 2017 itu.***

(humassetkab)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: PP No. 14/2017: Batas Usia Pensiun Pegawai Tetap KPK Diatur Peraturan Komisi
PP No. 14/2017: Batas Usia Pensiun Pegawai Tetap KPK Diatur Peraturan Komisi
https://2.bp.blogspot.com/-x3cjuR-EDoM/WQrZEOU_FZI/AAAAAAAAFtA/t2Mkj6IOfZEgRfk43GX4UpiaSD3Nau3HACLcB/s320/IMG_20170504_143057.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-x3cjuR-EDoM/WQrZEOU_FZI/AAAAAAAAFtA/t2Mkj6IOfZEgRfk43GX4UpiaSD3Nau3HACLcB/s72-c/IMG_20170504_143057.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/05/pp-no-142017-batas-usia-pensiun-pegawai.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/05/pp-no-142017-batas-usia-pensiun-pegawai.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy