Foto:humas |
JAKARTA, AnalisaRiau.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengajak kepala daerah untuk memastikan seluruh rencana strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah sesuai dengan RPJMD. Hal itu diperlukan agar setiap program kerja pemerintah daerah harus benar-benar berorientasi hasil yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Demikian dikatakan Menteri Asman dalam arahannya di depan 182 kepala dan wakil kepala daerah yang mengikuti pembekalaan kepemimpinan pemerintah dalam negeri angkatan II tahun 2017 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (24/05).
“Alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, misalnya infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Untuk itu, kepala daerah diminta memperkuat manajemen kinerja dengan melakukan penyempurnaan sistem perencanaan berorientasi hasil, refocussing program-program dan kegiatan, penyempurnaan sistem pengukuran kinerja, perbaikan sistem monitoring dan evaluasi serta mengembangkan pendekatan teknologi informasi.
Terkait teknologi informasi, Menteri mengatakan saat ini telah terjadi pemborosan anggaran, akibat terbangunnya silo-silo sistem teknologi informasi yang tidak terintegritasi. Setiap kementerian/lembaga dan pemda membangun aplikasi sistem TIK sendiri – sendiri.
Untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, pemerintah telah melakukan identifikasi bahwa ada sekitar 65 aplikasi yang sejenis, sehingga akan diintegrasikan. "Bisa menghemat sekitar lima puluh persen," imbuh Asman.
(Sumber: www.menpan.go.id)