GNPK-RI Siap Pantau Proses Hukum Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang Di Brebes

GNPK-RI Kabupaten Brebes saat melakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan bibit bawang di Kantor pertanian dan Ketahanan Pangan. Kamis(4/5/2017)

BREBES, AnalisaRiau.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang kini sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah, GNPK RI akan selalu memantau dalam proses hukumnya sampai tuntas.

Demikian dikatakan  ketua GNPK-RI Bambang Sumitro, SH ketika melakukan klarifikasi sekitar permasalah tersebut di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kamis (4/5/17) pagi.

Dikatakan Bambang, dalam klarifikasi tersebut di Dinas Pertanian yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Didik, telah membenarkan adanya dugaan korupsi yang di duga di lakukan oleh CV. Jasmin Kabupaten Tegal, yang saat ini sedang di proses oleh Polda Jateng.

Pada kesempatan itu, pihak Dinas mengaku dalam proses pelaksanakan proyek tersebut, secara administratif maupun pelaksaannya sudah sesuai dengan prosedur, untuk itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Jateng dalam proses hukumnya.

Namun hal itu telah disayangkan oleh ketua GNPK-RI kabupaten Brebes, Bambang Sumitro, menurutnya, itu bisa terjadi diduga juga karena faktor lemahnya pengawasan oleh tim panitia pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, senilai Rp.5,4 Milyar.

Seharusnya, menurut Bambang, pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek ditolak, bukannya diterima tentang hasil pekerjaannya. “Karena pengadaan bibit bawang untuk 11 kecamatan dalam RAB.nya diserahkan dalam bentuk barang/bawang, namun dalam prakteknya dari 11 kecamatan tersebut 2 kecamatan yaitu kecamatan Brebes dan Kecamatan Wanasari di berikan dalam bentuk uang, itu jelas jelas menyalahi, karena tidak sesuai dengan RAB, dan diduga Negara telah dirugikan dengan nilai yang signifikan” tegas Bambang.

GNPK-RI, kata Bambang, akan terus memantau dan melakukan pengawasan dalam proses hukumnya di Polda jateng, karena proses hukum waktunya telah diatur oleh Undang-undang.

“apabila dalam waktu yang sudah ditentukan oleh undang-undang tetap belum ada kepastian hukumnya, maka GNPK-RI akan melakukan audensi ke Polda Jateng, agar kasusnya diselesaikan sampai tuntas” jelas Bambang.***

(bregasnews)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: GNPK-RI Siap Pantau Proses Hukum Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang Di Brebes
GNPK-RI Siap Pantau Proses Hukum Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang Di Brebes
https://4.bp.blogspot.com/-OQ2CnGplGsA/WQsznlzgPNI/AAAAAAAAFvA/gictEqYlvegtCpKlK7E8F_QF1zzQANxRACLcB/s320/IMG_20170504_205802.png
https://4.bp.blogspot.com/-OQ2CnGplGsA/WQsznlzgPNI/AAAAAAAAFvA/gictEqYlvegtCpKlK7E8F_QF1zzQANxRACLcB/s72-c/IMG_20170504_205802.png
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/05/gnpk-ri-siap-pantau-proses-hukum-dugaan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/05/gnpk-ri-siap-pantau-proses-hukum-dugaan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy