ROHIL, AnalisaRiau.com - Unit Reskrim Polsek Kubu amankan pelaku curanmor berinisial BC (25). Pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bangko (14/4/2017).
Berdasarkan hasil interogasi bahwa BC (25) mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian nya bersama dengan SA (DPO) di Batu 6 Kecamatan Bangko.
Kabid Humas Polda Riau mengatakan "Penangkapan Berawal dari Unit Reskrim Polsek Kubu mendapat informasi bahwa ada seorang pria berinisial BC (25) sedang membawa sepeda motor hasil curian di wilayahnya.
"Atas informasi tersebut, tidak butuh waktu yang lama unit Reskrim Polsek Kubu langsung segera berangkat ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," Ujar Kabid Humas Polda Riau.
Selanjutnya, sekira pukul 19.30 WIB Unit Reskrim Polsek kubu segera mengamankan BC (25) beserta Barang Bukti 1 unit motor Supra X 125 BM 5922 PO. Warna Hitam biru.
Atas kejadian tersebut Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kubu untuk penyidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan polsek bangko.*** (tbn)