INHIL, AnalisaRiau.com - Jajaran Sat Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kamis (13/4) sekitar pukul 14.00 Wib.
Pelaku adalah MRK alias Kecek (29) warga Jl. H. Sadri lorong kubur Kel. Tembilahan KotaKab. Inhil diamankan petugas di Jalan H. Sadri Lorong Kubur Kel.Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil-Riau.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9 (sembilan) buah plastik putih bening bekas pembungkus sabu-sabu yang masih berisikan sabu-sabu, 1 (satu) set bong yang terbuat dari kaca, 4 (empat) bilah gunting. 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) unit handphone nokia warna hitam putih biru, 1 (satu) unit handphone advan warna putih, 2 (dua) ikat plastik putih bening (diduga plastik pembungkus paket sabu-sabu dan 1 (satu) buah mancis warna hitam.
Penangkapan pelaku ini berawal ketika petugas Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar ,SH langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada hari Kamis 13 April 2017 sekira pukul 14.00 WIB, terduga pelaku yang saat itu, sedang berada di tempat, yang tidak jauh dari rumahnya, diamankan Unit Opsnal. Terduga pelaku selanjutnya dibawa kerumahnya dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.
Namun sebelum dilakukan pengeledahan di rumah terduga pelaku, datang seorang teman terduga pelaku bernama Andre dan langsung diamankan.
Pada saat pengeledahan kamar milik terduga pelaku, personil yang lain juga berupaya melakukan pengeledahan badan kepada Andre, karena ada gelagat yang mencurigakan, namun Andre menolak dan marah, kemudian melampiaskan emosinya dengan memukul lemari kaca tempat piring bagian dapur rumah pelaku sehingga mengakibatkan luka robek di bagian lengan kanannya.
Andre lalu berontak dan berupaya melarikan diri namun personil dapat menangkapnya kembali dan langsung membawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk penanganan medis terhadap luka yang dialaminya.
Akibat kejadian tersebut, warga sekitar ramai berdatangan, sehingga pengeledahan lanjutan terhadap pelaku tidak maksimal karena TKP sudah dipenuhi masyarakat.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sik membenarkan kejadian tersebut. " Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku natkoba jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan dirumahnya. Saat ini sudah kita amankan untuk kita lakukan pengembangan, " jelas Guntur.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut sedangkan Andre, juga sudah ditangani Tim Medis dan kemudian diserahkan kembali kepada istrinya untuk kembali kerumahnya.*** (tbn)