Tim gabungan Polresta Pekanbaru saat melakukan penyisiran terhadap daerah padat penduduk Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan-Pekanbaru. |
PEKANBARU, AnalisaRiau.com - Tim gabungan Polresta Pekanbaru melakukan penyisiran terhadap daerah padat penduduk Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Sabtu (29/4) sore.
"Benar, kita lakukan kegiatan pembenahan dan pembersihan sekaligus upaya mendekatkan diri kembali ke masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dan shock terapi terhadap warga Kampung Dalam sekaligus menghimbau warga untuk tidak lagi terlibat dalam peredaran Narkoba.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan langsung menelusuri setiap lorong-lorong yang ada di Kampung Dalam, dalam penyisiran kali ini tim berhasil mengamankan satu orang wanita yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, dengan ini Kapolda Riau dengan tegas memerintahkan untuk menutup perkampungan tersebut.
"Saat kita tanya pelaku panik dengan kedatangan polisi, lantas membuang bungkusan kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu, setelah diperiksa ternyata 3 paket sabu-sabu, kini pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan," jelas Kabid Humas.
"Dengan upaya yang kita lakukan ini, agar Kampung Dalam bisa bebas dari peredaran narkoba dan terlepas dari Kampung Narkoba dan meminta kepada warga dapat menjadi mitra Polri." tutup Guntur.***
(tbn)