PELALAWAN, AnalisaRiau.com - Rumah milik Budiman di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan jadi sasaran amuk massa. Secara beramai-ramai warga membakar rumah tersebut karena marah kepada pemiliknya, terduga pelaku pencabulan anak.
Budiman ditangkap sesaat sebelum rumahnya dibakar massa yang lepas kontrol begitu tahu pria tersebut telah cabuli 7 anak perempuan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo mengatakan pembakaran rumah itu terjadi pada Selasa (11/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Sekelompok massa melampiaskan kemarahannya terhadap pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur.
"Awalnya siang itu warga melaporkan ada kasus pencabulan itu ke Polsek Pangkalan Lesung. Atas laporan tersebut tim langsung mendatangi TKP," kata Ari.
Kedatangan tim, kata Ari awalnya mencari pelaku. Namun saat itu pelaku tidak berada di rumahnya. Dari sana sebagian warga bersama polisi mencarinya.
Sore hari pelaku berhasil dibekuk. Hanya saja, saat dilakukan pencarian, sebagian warga lagi bertindak anarkis dengan cara membakar rumah pelaku.
"Identitas para pelaku pembakaran rumah masih dalam penyelidikan," kata Ari.
Untuk pelaku, kata Ari, saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan korbannya ada 7 anak perempuan bawah umur yang diduga telah dicabuli.
"Modus pencabulan yang dilakukan pelaku dengan cara memperdaya anak-anak mengaji dengan memberikan ilmu zikir agar pintar mengaji. Tapi dengan syarat anak-anak itu harus mau dicabuli," kata Ari.
Untuk sementara ini, kata Ari, keluarga pelaku pencabulan diungsikan ke rumah anaknya yang bekerja di perusahaan perkebunan sawit.
"Kita juga melakukan penggalangan terhadap warga untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan," tutup Ari.*** (halloriau)