KAMPAR, AnalisaRiau.com - Seorang Pria tanggung bernama DL (39thn) warga dusun Kampung Baru desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar ditangkap Polisi karena membongkar rumah orang Sabtu tanggal 3 Desember 2016 yang lalu dan berhasil diungkap hari Jumat kemaren oleh Polres Kampar (21/04/2017).
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada Pada Hari Sabtu, 3 Desember 2016 lalu, Jonrizal, warga Kecamatan XIII Koto Kampar mendapat telpon dari istrinya yang baru saja pulang dari mengajar mengatakan bahwa rumah mereka telah dimasuki pencuri dan beberapa barang hilang.
Jon kemudian melakukan pengecekan dan mengetahui barang yang hilang berupa dua unit jam tangan dan satu Unit Handphone merek Asus dan satu Set Handycam Merek sony. Kejadian ini mengakibatkan Jon mengalami kerugian sekitar dua belas Juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutan lebih lanjut.
Walau butuh waktu agak lama akhirnya Polisi berhasil mendapatkan informasi tentang pelaku pencurian ini. Hari minggu kemaren, 23 April 2017 sekira pukul 13.00 Kanit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Bripka Salman melakukan penyelidikan pemegang HP tersebut. Sekira pukul 13.30 wib berhasil ditemukan orang yang memegang HP curian tersebut yaitu TM alias Itam dan kemudian diinterogasi dari mana mendapatkan HP. Dari pengembangan Tim Opsnal Polsek kemudian mengamankan BY dan dari keterangan BY diketahui bahwa HP tersebut berasal dari tersangka DL.
Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan DL, dan diketahui bahwa DL sedang dalam perjalanan dari kampar menuju Desa Salo Timur, ia bekerja sebagai kernet truk Colt Diesel. Dalam interogasi yang dilakukan pihak aparat Polsek ia mengakui bahwa dialah pelaku pencurian Desember tahun lalu.
"Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya" kata Guntur Sambil menutup keterangannya.*** (tbn)