Camat Kuantan Mudik, Javrian Apriadi |
AnalisaRiau.com, TELUK KUANTAN - Camat Kuantan Mudik, Javrian Apriadi berharap ganti rugi lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan jembatan Lubuk Jambi yang dilalui jalan Nasional agar dibayarkan sebelum lebaran.
"Semua masyarakat sudah setuju tanahnya diganti rugi agar jembatan Lubuk Jambi ini segera dibangun, tapi kita berharap ganti rugi ini dibayar sebelum masuk lebaran tahun ini,"ujar Camat Kuantan Mudik, Javrian Apriadi kepada halloriau.com, Senin (3/4/2017).
Jembatan Lubuk Jambi sudah berumur lebih kurang 39 tahun, dibangun sejak 1979. Hingga saat ini kondisi jembatan Lubuk Jambi sudah mengalami goyangan yang sangat kuat dan mengancam keselamatan pengendara yang padat melintas dijalan Nasional.
Selain itu Camat juga minta Pemprov Riau untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan rigid lingkar Banjar Padang-Kasang.
"Kalau jembatan sudah dibangun baru tentu tak mungkin mobil berat masih melintas dipasar, kita desak Pemprov untuk bangun jalan lingkar Banjar Padang - Kasang dengan jalan rigid," pungkasnya.
Ini kata Javrian, tidak hanya menjadi harapan pihak kecamatan dan Pemkab Kuansing tapi menjadi harapan masyarakat Kuansing khususnya Lubuk Jambi aghar Provinsi menganggarkan pembangunan jalan rigid lingkar Banjar Padang-Kasang lebih kurang 2 kilometer.*** (halloriau)