AnalisaRiau.com, PEKANBARU - Sosialisasi pelaksanaan Bulan Tertib Lalu Lintas Secara Tematik tahap II saat ini gencar dilakukan oleh jajaran lalu lintas Polresta Pekanbaru. Sesuai dengan temanya Bulan Tertib Lalu Lintas, jajaran lalu lintas dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor.
Kabid Humas Guntur Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan "sasaran penertiban pada tahap II ini, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru akan menertibkan kendaraan angkutan umum yang berhenti sembarangan dalam menurunkan maupun menaikkan penumpang (ngetem sembarangan)." tuturnya.
Sosialisasi pelaksanaan terhadap kegiatan ini sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April lalu dan akan berlanjut hingga 15 April, sedangkan kegiatannya sendiri akan berlanjut hingga bulan Juni 2017 nanti.
Tidak hanya penertiban terhadap angkutan umum yang ngetem sembarangan saja menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kaur Bin Ops IPTU Fandri sasaran penindakan juga meliputi pelanggaran marka dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL).
"sosialisasi kita lakukan dengan memasang spanduk himbauan dan melalui media elektronik, cetak maupun media sosial. Usai sosialisasi kita akan lakukan penindakan dengan tilang", ucap Fandri. Pemasangan spanduk himbauan ini sendiri sudah mulai terlihat di beberapa ruas jalan yang sering terlihat kendaraan angkutan umum yang berhenti atau ngetem sembarangan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.*** (rls)