Ahok Kemungkinan Tidak Masuk Penjara, Lapor Media Asing

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir di ruang sidang, sehari
 setelah mengakui kekalahan di Pilkada DKI Jakarta.

DUNIA, AnalisaRiau.com
- Sehari setelah pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta, gubernur petahana yang sudah mengaku kalah, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung hadir di ruang sidang.


Setelah ditunda dengan alasan untuk mencegah ketegangan menjelang pilkada, jaksa akhirnya menuntut hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun, Kamis (20/04).

Berita ini masih menarik perhatian beberapa media di Inggris, selain tentang pemungutan suara dan perkiraan hasilnya, dengan kemenangan Anies Baswedan.

The Guardian melaporkan dengan sudut pandang, Ahok kemungkinan akan bebas dari hukuman penjara jika terbukti bersalah menghina Islam.

"Tapi hari Kamis, jaksa tidak mengupayakan hukuman maksimal lima tahun penjara, walau dia mungkin akan dipenjara jika melanggar masa percobaan."

Gubernur Jakarta kemungkinan terhindar dari penjara jika
dinyatakan bersalah menghina Islam, tulis The Guardian.

Koran Inggris ini menyebut pembacaan tuntutan dilakukan setelah Ahok kalah dari calon Muslim, Anies Baswedan, 'setelah kampanye yang memecah yang mengangkat perbedaan etnik dan agama'.

"Islamis berkumpul di luar sidang penistaan ini selama beberapa bulan menyerukan Ahok dipenjara," lapor wartawannya, Kate Lamb, dari Jakarta.

Media Inggris lainnya, The Daily Mail, menggunakan judul Indonesia prosecutors seek 2 years probation for Jakarta gov atau Jaksa Indonesia meminta dua tahun percobaan untuk gubernur Jakarta.

"Tuntutan hukuman yang relatif ringan itu dibuat sehari setelah Gubernur Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama disapu dari kantor lewat kemenangan telak untuk saingan Musim yang didukung ulama-ulama konservatif," lapor tabloid harian yang berdasarkan salah satu data pada Desember 2016 lalu memiliki tiras 1,4 juta.

The Strait Times mengutip Jaksa Penuntut Ali Mukartono yang mengatakan
 Basuki melakukan kesalahan namun ada faktor-faktor yang meringankan.


Koran yang berkantor di London ini juga menyebut kelompok garis keras berhaluan Islam menarik ratusan ribu orang untuk unjuk rasa anti-Ahok, 'mengguncang pemerintahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan merongrong reputasi Indonesia dalam menerapkan bentuk Islam moderat'.

Di kawasan Asia, The Strait Times Singapura menurunkan berita tentang kemungkinan Ahok yang terhindar dari hukuman penjara sebagai berita utama di situsnya, Kamis (20/04).

"Terhindar dari hukuman penjara yang kurang dari lima tahun akan menjadi berita baik bagi Basuki. Itu berarti dia akan tetap bisa meneruskan politik di Indonesia, yang memiliki undang-undang yang melarang seseorang yang dihukum penjara lima tahun atau lebih untuk menduduki jabatan umum."

Koran ini juga mengutip Jaksa Penuntut Ali Mukartono yang mengatakan Basuki melakukan kesalahan namun ada faktor-faktor yang meringankan.


The China Daily juga melaporkan aksi unjuk rasa di luar ruang sidang.

Berita tentang pembacaan tuntutan Ahok juga sampai ke media berbahasa Inggris terbitan Cina, The China Daily edisi Asia.


Selain tentang tuntutan hukuman percobaan, The China Daily juga melaporkan aksi unjuk rasa di luar ruang sidang.


"Hari Kamis, para anggota kelompok garis keras, yang memimpin ratusan ribu umat Islam unjuk rasa menentang Purnama pada masa kampanye, bereaksi marah atas tuntutan jaksa."


Menutup beritanya, The China Daily menulis hampir semua kasus penistaan agama dalam beberapa tahun belakangan menghasilkan vonis bersalah.


Sidang Ahok berikutnya dijadwalkan akan digelar pada Selasa (25/04) untuk mendengar pembelaan dari kubu Ahok. ***(BBC)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Ahok Kemungkinan Tidak Masuk Penjara, Lapor Media Asing
Ahok Kemungkinan Tidak Masuk Penjara, Lapor Media Asing
https://3.bp.blogspot.com/-J-paBTVHQD0/WPlHoDIz8MI/AAAAAAAAAGg/YyBH6LXOHqAKMPldwRvtRcKKv43xkoSSQCLcB/s320/Ahok%2Bdi%2BPersidangan.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-J-paBTVHQD0/WPlHoDIz8MI/AAAAAAAAAGg/YyBH6LXOHqAKMPldwRvtRcKKv43xkoSSQCLcB/s72-c/Ahok%2Bdi%2BPersidangan.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/04/ahok-kemungkinan-tidak-masuk-penjara.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/04/ahok-kemungkinan-tidak-masuk-penjara.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy