Tiga tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali.
AnalisaRiau.com, RENGAT - Setelah sempat kabur, akhirnya tiga tahanan Polsek Lirik Kecamatan Lirik Inhu berhasil dibekuk kembali aparat kepolisian. Penangkapan terhadap ketiga tahanan dilakukan di lokasi berbeda pada jam yang berbeda. Terakhir yang ditangkap Didit Junaidi, yang sempat bersembunyi di kediaman orang tuanya, Sabtu (3/2/2017).
Ketiga tahanan ini kabur pada hari Rabu (1/2/2017) sekira pukul 23.00 Wib dari sel tahanan Polsek Lirik Inhu. Ketiga tahanan tersebut berhasil kabur setelah sebelumnya berhasil memotong terali besi tahanan.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (4/3/2017) menyebutkan bahwa ketiga tahanan Polsek Lirik yang kabur sudah berhasil ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Satu dari tiga tahanan yang kabur berhasil ditangkap Rabu (1/3/2017) malam.
"Tersangka yang ditangkap atas nama Firman, warga Desa Halim II, Kecamatan Batang Cenaku yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantation. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari dalam areal kebun menuju pasar Lirik, diduga tersangka hendak melarikan diri keluar wilayah Inhu,"jelas Yarmen.
Dua orang tahanan lain yang kabur dan berhasil ditangkap kembali adalah, Arsyad alias Pakcik dan Didit alias Ujang. Keduanya ditangkap pada, Jumat (2/3), didua lokasi berbeda. Atas hal itu, semua tahanan Polsek Lirik yang kabur dari dalam sel tahanan tersebut sudah berhasil ditangkap dan kembali menjalankan proses hukum.
"Tahanan atas nama Arsyad ditangkap di Desa Banjar Balam, Lirik pada, Jumat (3/3) sekitar pukul 23.50 WIB. Sedangkan Didit alias Ujang ditangkap pada, Sabtu (4/3) sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi," kata Yarmen.
Dijelaskan Yarmen, sejak Jumat (3/3), tim gabungan dari Polsek Lirik yang dipimpin AKP Amran Kadir dan opsnal Polres Inhu yang dipimpin Ipda M Aditya, melakukan penyisiran dan pengejaran di sekitar wilayah Lirik.
Sekitar pukul, 19.40 WiB, tim mendapat informasi bahwa salah seorang tahanan yang kabur atas nama Arsyad, berada di Desa Banjar Balam. Dari infor tersebut, tim melakukan pengintaian, tepat sekira pukul 23.50 WiB, salah seorang anggota melihat Arsyad melintas di Jalan Lintas Timur dan langsung dilakukan penangkapan.
Sementara terhadap tahanan atas nama, Didit Junaidi, Sabtu (4/3/2017) pagi sekira pukul 10.00 WIB diamankan di rumah orangtuanya Jalan Gedung Suntik, Kongsi IV, Tanah Merah.
Penangkapan Didit tersebut berkat upaya pihak kepolisian melakukan penggalangan dan pendekatan kepada pihak keluarga. Akhirnya, tersangka yang bersembunyi di hutan-hutan daerah itu berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri.
"Berkat kerja keras tim gabungan, alhasil tiga tahanan yang kabur tersebut sudah berhasil kita amankan kembali dan saat ini kembali ditahan di sel tahanan Mapolsek Lirik," ungkap Yarmen.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya ketiga tahanan yang kabur tersebut diantaranya Arsyad Aliass Pak Cik Bin ( Alm) Arbaini (27) warga Desa Tani Makmur Line 4 Kec. Rengat Barat Inhu terlibat Kasus 362 KUHP / Curanmor. Selanjutnya Didit Junaidi alias Ujang Bin ( Alm) Nasip (41) warga Sungai Karas Desa Gudang Batu Kec. Lirik terlibat Kasus 363 Ayat 1 KUHP / Pencurian Sawit dan ketiga Firman Alex Saputra Als Firman Bin Sahrul (19) warga Desa Halim II Km 34 Kec. Batang Cenaku Inhu terlibat Kasus 362 KUHP / Curanmor.*** (halloriau)