Syahrial
AnalisaRiau.com, BENGKALIS - Komisi II DPRD Bengkalis mendukung langkah Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk sesegera mungkin merealisasikan pembangunan jalan poros dengan system Multiyears (My) yang menghubungkan kota Duri di kecamatan Mandau dengan Sungai Pakning di kecamatan Bukitbatu.
Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Syahrial Basri ST mengemukakan bahwa pembangunan proyek My yang sempat tertunda sekitar 14 tahun itu harus digesa sesegera mungkin, mengingat pelaksanaan pelelangan umum telah selesai sejak tahun 2013 lalu, ditambah lagi perusahaan pemenang lelang PT.Citra Gading Asritama (CGA) sudah memenangi putusan di Mahkamah Agung (MA).
“Harapan kita stake holder di Dinas PUPR secepatnya menyiapkan dokumen mulai dari kontrak kerja, serta aspek legalitas dari sisi administrasi dan keuangan. Apalagi Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan jembatan Dinas PUPR (Ngawidi,red) mengaku kalau pihaknya sekarang tengah menggesa persiapan dokumen proyek My tersebut,”kata Syahrial, kamis (02/03/2017).
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan juga bahwa jalan poros Duri-Sungai Paknng sangat urgen dari banyak aspek. Mulaid ari percepatan rentang kendali birokrasi antara ibukota kabupaten dengan kecamatan-kecamatan, khususnya kecamatan Mandau dan Pinggir serta memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Disisi lain ujar Syahrial, untuk pembangunan jalan poros tersebut, pada tahun anggaran 2017 ini sudah diplot anggaran sebesar Rp 75 milyar. Rekanan pemenang lelang stidaknya jelang pertengahan tahun 2017 ini sudah dapat memulai pekerjaan, karena jalan poros Duri-Pakning tersebut tahapannya dimulai dari titik nol.
“Berbeda dengan jalan poros atau jalan lingkar yang juga menggunakan system My, sebelum dikerjakan sudah memiliki badan jalan, bahkan sudah dikerjakan kegiatan fisiknya sejak tahun 2013 lalu. Malahan jalan Duri-Pakning yang memiliki anggaran terbesar mencapai Rp 296 milyar sebelum dilakukan eskalasi harga tidak dikerjakan sama sekalis,”tambah Syahrial.
Apalagi tukasnya, anggaran untuk pengerjaan jalan poros itu akan mengalami peningkatan atau terjadi eskalasi harga, karena nilai Rp 496 mengacu kepada harga penawaran rekanan tahun 2012 lalu dan tentu akan disesuaikan dengan kondisi sekarang.
“Semua dokumen pelaksanaan kegiatan My Duri-Pakning dalam beberapa bulan kedepan sudah tuntas, sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai,”harap Syahrial.*** (halloriau)